Bisnis.com, JAKARTA – Operasional PT Jouska Financial (Jouska) ditutup oleh Satgas Waspada Investasi pada 24 Juli 2020 setelah para klien berteriak mengalami kerugian.
Di saat yang sama, perusahaan yang terafiliasi oleh Jouska yaitu PT Amarta Investa Indonesia juga dibekukan oleh regulator. Bila Jouska bertindak sebagai penasehat keuangan bagi para klien, maka afiliasinya itu bertugas sebagai manajer investasi.
Mayoritas klien Jouska digiring untuk menanamkan dananya ke PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK). Oleh karena merugi, para klien itu menuntut kepada Jouska. Manajemen Jouska kerap bersikukuh bahwa LUCK memiliki prospek bisnis yang kuat sehingga mendorong para kliennya menaruh modal disitu.
Sementara itu, POJK NO 43 Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi Pasal 5 mengatur ketat agar tidak ada konflik kepentingan dalam penanaman modal di bursa saham.
Di beleid itu tertuang jelas bahwa setiap anggota Dewan Komisaris, anggota direksi, anggota Komite Investasi, anggota Tim Pengelola Investasi, dan pegawai Manajer Investasi wajib mengungkapkan kepada Manajer Investasi ada atau tidak adanya kepentingan dan atau kepemilikan atas suatu saham baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk melalui nomine atau pihak terafiliasinya sejak mulai menjabat atau bekerja pada manajer investasi.
Selain itu, anggota Dewan Komisaris, anggota direksi, anggota Komite Investasi, anggota Tim Pengelola Investasi, dan pegawai Manajer Investasi dilarang melakukan transaksi lebih dahulu atas suatu Efek tertentu atas dasar adanya informasi Nasabah akan melakukan transaksi dalam volume besar atas Efek tersebut yang diperkirakan mempengaruhi harga pasar dengan tujuan untuk meraih keuntungan atau mengurangi kerugian.
Baca Juga
Namun di saat yang bersamaan, Direktur Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha mencatatkan cuan 420 persen dari saham LUCK.
Hal itu dia ungkapkan di laman pribadinya berjudul Perjalanan Investasi Tias Nugaraha yang kini telah dihapus. Selain itu, Aakar Abyasa yang menjadi pengendali di Jouska dan Amarta Investa Indonesia juga pernah membagikan foto dengan Derek Goh.
Derek Goh adalah Direktur Utama Serial System Ltd. Perusahaan yang tercatat di Bursa Singapura itu memiliki 20 persen saham LUCK. Sejak Aakar Abyasa menutup akun instagram-nya, foto ini juga ikut terhapus.
Di sisi lain, Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi (APRDI), Prihatmo Hari menyatakan bisnis manajer investasi dikekang oleh aturan OJK yang sangat ketat.
“Termasuk ada juga aturan bagaimana MI harus menghindari benturan kepentingan, antara kepentingan pribadi atau perusahaan dengan kepentingan investor,” katanya kepada Bisnis baru-baru ini.
Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwa Amarta Investa Indonesia adalah Manajer Investasi (MI) ilegal yang belum terdaftar perijinannya.
Maka itu, Prihatmo menghimbau kepada masyarakat umum bahwa menghimpun dan mengelola dana masyarakat itu ada rambu aturan yang harus ditaati. Dengan begutu, sanksi hukum bagi pelanggaran hukum juga ada.
Menurutnya masyarakat harus lebih hati-hati mempercayakan pengelolaan uang. “Aspek pertama yang harus dilihat adalah legalitas. Jangan mudah terpukau dengan iming-iming hasil investasi semata. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja mendatang. High risk high return,” pungkasnya.