Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Kresna Life Terbelah Soal Skema Pembayaran Polis

Sebagian nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) belum sepakat dengan skema penyelesaian pembayaran polis yang diungkap pihak manajemen.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) belum sepakat dengan skema penyelesaian pembayaran polis yang diungkapkan oleh pihak manajemen.

Hal ini diungkap Retna, salah satu perwakilan nasabah yang berdialog dengan Michael Steven, Founder dan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk atau Grup Kresna dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (2/9/2020).

Retna menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak Kresna mengklaim sudah ada 5.000 nasabah yang sudah setuju dengan skema yang ditawarkan, sehingga meminta Retna dan beberapa nasabah lain yang masih menolak untuk ikut sepakat.

"Pemegang polis yang sepakat, ya kita tidak menghalangi. Tapi kalau kita jelas tidak setuju dengan skema mereka, terutama yang sampai 5 tahun. Enak saja Kresna pakai uang kita Rp6,4 triliun itu secara cuma-cuma," jelas Ratna kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).

Seperti diketahui, Kresna Life sendiri telah berproses melunasi hutang gagal bayarnya kepada pemegang polis nilai terkecil, yakni Rp50 juta.

Sementara itu, skema penyelesaian dengan nominal polis di atas Rp50 juta, memiliki jangka waktu penyelesaian berbeda, di mana Kresna melakukan pembayaran awal Rp50 juta, kemudian mencicil setiap enam bulan, sampai nilainya lunas.

Nominal polis sampai Rp100 juta, dimulai Agustus 2020 sampai 8 bulan. Polis sampai Rp200 juta, dimulai September 2020 sampai 2 tahun. Polis Rp300 juta dimulai Oktober 2020 sampai 24 bulan berikutnya.

Polis dengan nilai sampai Rp500 juta dimulai November 2020 sampai 3 tahun. Polis sampai Rp1 miliar dimulai Desember 2020 sampai 4 tahun. Terakhir, polis di atas Rp1 miliar akan diberikan pembayaran awal Januari 2021 sampai 5 tahun mendatang atau Januari 2026.

"Kami bisa paham kalau teman-teman dengan polis nilai kecil dan sepakat tanpa bunga karena yang penting uangnya kembali, kita tidak masalah. Tapi kalau teman-teman yang nominal besar, dikembalikan bertahun-tahun tanpa bunga, ya, jelas kita tidak terima," tambahnya.

Retna menjelaskan bahwa Kresna Life telah berjanji kepada pihaknya dan nasabah lain yang belum menyetujui skema yang ditawarkan, bahwa skema baru akan keluar lagi dalam beberapa hari mendatang.

Terkini, Retna dan nasabah yang belum sepakat berharap besar agar Kresna Life memberikan skema baru yang lebih berpihak pada nasabah. 

Selain itu, Retna berharap ada jumlah nasabah yang sepakat dan tidak sepakat dengan skema awal versi Kresna Life. Jangan hanya klaim, sehingga mengesankan bahwa hanya sedikit nasabah yang tidak sepakat dan seakan-akan dianggap tidak kooperatif.

"Saya itu juga bekerja di lembaga keuangan yang juga berhubungan dengan nasabah. Jadi jelas saya punya alasan untuk emosi melihat Kresna memperlakukan saya sebagai nasabah. Seakan-akan menyalahkan kami, padahal manajemen yang buruk sampai gagal bayar itu kan salah mereka sendiri," tutup Retna.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Polis Kresna Life Supriyadi mengonfirmasi bahwa akan ada pertemuan lagi dengan pemegang polis yang belum sepakat dengan skema yang ditawarkan.

Kresna Life terus menekankan bahwa tidak menutup kemungkinan segala skema ini bisa dipercepat apabila kondisi ekonomi membaik, yang diikuti pula membaiknya keadaan perusahaan.

"Iya, betul [ada skema untuk yang belum sepakat]. Sedang diproyeksikan dan mudah-mudahan minggu depan bisa dirilis. Yang awalnya lima tahun nantinya bisa kurang dari 5 tahun," ujarnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper