Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beban Pencadangan Industri Perbankan Masih Berpotensi Naik

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan beban CKPN perbankan masih akan berpotensi meningkat pada kuartal III/2020. Apalagi, ritme kredit macet memang terlihat dalam siklus tiap 6 bulan dan ditambah adanya pandemi Covid-19, NPL perbankan pun akan cenderung naik.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan biaya pencadangan industri perbankan tanah air berpotensi semakin meningkat pada kuartal III/2020 seiring dengan kemungkinan peningkatan rasio kredit bermasalah.

Adapun per Juli 2020, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan telah berada pada level 3,22% (gross) atau meningkat dari posisi Juni 2020 yag sebesar 3,11%.

Di sisi lain, adanya relaksasi PSAK 71 tidak membuat perbankan menurunkan pembentukan biaya pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas kredit yang diberikan. PSAK 71 yang mulai diterapkan pada awal tahun memang membuat pembentukan CKPN perbankan meningkat 50% menjadi Rp246 triliun.

Per April 2020, OJK pun mengeluarkan aturan yang memberikan relaksasi pembentukan CKPN pada debitur yang mendapatkan restrukturisasi. Pembentukan CKPN dapat dilakukan untuk berjaga-jaga atas potensi kualitas kredit debitur yang akan semakin menurun karena terdampak Covid-19.

Meskipun ada relaksasi, pada Juni 2020, pembentukan CKPN pun tetap mengalami peningkatan sebesar 4,6% dibandingkan posisi Maret 2020 menjadi Rp273,72 triliun. Pertumbuhannya jauh lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2019 yang tumbuh 1,25% dibandingkan kuartal sebelumnya (QtQ).

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan beban CKPN perbankan masih akan berpotensi meningkat pada kuartal III/2020. Apalagi, ritme kredit macet memang terlihat dalam siklus tiap 6 bulan dan ditambah adanya pandemi Covid-19, NPL perbankan pun akan cenderung naik.

Menurutnya, perbankan pun tetap memilih membentuk CKPN meskipun telah diberikan relaksasi oleh otoritas pengawas. Bank akan tetap menerapkan CKPN demi mengamankan risiko saat semua kebijakan relaksasi berakhir pada tahun depan. Selain itu, di tengah penurunan outstanding kredit dan peningkatan risiko, nilai NPL akan terkerek mengalami kenaikan.

"Mereka [perbankan] tidak mau kehilangan momentum akan kenaikan drastis [risiko kredit] pada saat itu, sehingga sekarang sudah mulai pelan-pelan diterapkan dan hal ini akan meningkatkan CKPN perbankan," katanya kepada Bisnis, Senin (7/9/2020).

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan potensi naiknya CKPN menunjukkan perbankan di Indonesia cukup berhati-hati dan siap menghadapi tekanan pemburukan kualitas kredit. CKPN pun dapat dipastikan akan meningkat hingga akhir tahun nanti.

Sementara itu, peningkatan CKPN secara signifikan juga akan menekan NPL net perbankan. Adapun NPL net perbankan menurun dari posisi 1,13% pada Juni 2020 menjadi 1,12% pada Juli 2020.

Piter pun menilai kebijakan yag dibuat bank untuk tetap membentuk CKPN di tengah adanya relaksasi merupakan hal yang tepat. Pasalnya, perbankan masih memiliki likuditas yang cukup sehingga pembentukan CKPN tidak akan terlalu menggerus laba.

"Penurunan laba memang tidak terelakkan di tengah pandemi, yang lebih penting di tengah pandemi saat ini menurut saya adalah stabilitas dan kesehatan bank, bukan laba," sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan relaksasi CKPN terkait restrukturisasi, telah membuat NPL net perbankan tetap terjaga. Meskipun ada relaksasi, perbankan tidak mau mengambol risiko dengan tetap membentuk CKPN sehingga membuat OJK yakin kondisi sektor jasa keuangan akan tetap aman.

Menurutnya, potensi kenaikan risiko kredit tetap bagus dengan total loss yang terlihat dari NPL net yang terjaga. Adapun NPL gross digunakan untuk menunjukkan kinerja debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper