Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Pajak Mobil Baru 0 Persen Belum Tentu Dongkrak Kinerja Multifinance

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengusulkan pemangkasan pajak kendaraan bermotor sebesar 0 persen kepada Kementerian Keuangan.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pembebasan pajak pembelian kendaraan baru belum tentu dapat mendorong kinerja industri pembiayaan karena daya beli masyarakat yang masih cukup tertekan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan bahwa saat ini industri pembiayaan masih berkutat dengan isu arus kas dan likuiditas. Kondisi tersebut khususnya terjadi setelah penerapan restrukturisasi kredit.

Bambang menilai bahwa meskipun terdapat relaksasi pajak untuk pembelian kendaraan baru sebesar 0 persen, sebagian perusahaan pembiayaan masih menghadapi kendala untuk menyalurkan kredit baru. Selain itu, masyarakat pun belum tentu memiliki kemampuan beli meskipun harga mobil tidak dikenakan pajak.

"Tidak serta merta [pajak 0 persen] akan memengaruhi industri. Apakah nasabah yang sanggup menyicil pinjaman di multifinance akan meningkat drastis? Apakah multifinance serta merta memperoleh nasabah yang layak dibiayai? Apa serta merta multifinance sudah sepenuhnya siap pendanaannya?" ujar Bambang kepada Bisnis, Rabu (16/9/2020).

Bambang menilai bahwa saat ini hanya sebagian kecil perusahaan pembiayaan yang siap untuk menangkap peluang jika terdapat relaksasi pajak kendaraan baru. Perusahaan-perusahaan pembiayaan itu akan selektif dalam menyalurkan pembiayaan di tengah pandemi virus corona ini.

Setidaknya ada dua hal yang akan dipertimbangkan perusahaan pembiayaan untuk mengoptimalkan peluang dari pembebasan pajak itu, yakni likuiditas perusahaan dan kualitas debitur.

Meskipun begitu, dia menilai bahwa wacana yang dikeluarkan pemerintah itu perlu mendapatkan dukungan. Selain dapat mendorong industri otomotif, relaksasi itu pun bisa merangsang pertumbuhan sektor-sektor derivatif manufaktur kendaraan.

"Umumnya sektor itu usaha menengah, kecil, dan mikro [UMKM], seperti suku cadang [spare parts], jok kursi, aksesoris, dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan pemangkasan pajak kendaraan bermotor sebesar 0 persen kepada Kementerian Keuangan. Menurutnya, kebijakan itu dapat menstimulus pasar, khususnya sektor otomotif dalam kondisi pandemi Covid-19.

Agus mengusulkan relaksasi itu agar berlaku hingga Desember 2020. Dia berkaca dari ambruknya kinerja industri otomotif pada paruh pertama 2020, yang juga memengaruhi sektor-sektor lainnya yang berkaitan.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif," ujar Agus pada Senin (14/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper