Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelemahan Kredit pada Agustus 2020 Didorong Bank Swasta dan Bank Asing

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit di dua kelompok bank ini turun antara 1-5 persen secara tahunan.
Karyawati menghitung uang rupiah dan dollar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang rupiah dan dollar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pelemahan penyaluran kredit pada Agustus 2020, yang hanya tumbuh sebesar 1,04 persen, disebabkan oleh penurunan baki debet di Bank Umum Swasta Nasional dan Kantor Cabang Bank Luar Negeri.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit bank persero, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank campuran pada Agustus 2020 masing-masing tumbuh 3,05 persen secara year-on-year (yoy), 6,86 persen yoy, dan 0,91 persen yoy.

Sementara itu, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) mencatatkan penurunan masing-masing turun 1,5 persen dan 5,21 persen secara tahunan.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan saat ini, hampir semua bank menahan penyaluran kredit. Upaya penempatan uang negara pada bank swasta nasional pun dinilai tidak akan mampu mendorong penyaluran kredit pada kelompok bank tersebut.

"Hampir semua bank saat ini menahan, tidak hanya penurunan kredit dan baki debit," tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Senada, Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menyampaikan penempatan dana pemerintah di perbankan cenderung mempunyai dampak yang terbatas terhadap penyaluran kredit.

Pasalnya, aliran Dana Pihak Ketiga (DPK) ke perbankan pada masa pandemi justru lebih cepat, bahkan dibandingkan 2019. Hingga Agustus 2020, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 11,64 persen secara tahunan.

Menurutnya, apabila dilihat dari per jenis bank pun, baik bank BUSN maupun bank campuran masih mempunyai pertumbuhan tahunan yang positif. Dengan situasi likuiditas yang masih sehat di sektor perbankan, pemerintah tidak perlu melakukan penempatan dana secara masif di bank-bank tersebut.

"Dengan demikian, untuk memacu pertumbuhan kredit, aktivitas ekonomi harus dapat berjalan terlebih dahulu, sehingga ekspansi usaha debitur dapat mendorong insentif untuk melakukan pinjaman," sebut Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper