Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Digugat, Nasabah Klaim Deposito Hangus

Berdasarkan nomor perkara 353/Pdt.G/2020/PN Sby dengan tanggal registrasi 3 April 2020, BCA digugat oleh Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, dan Vonny Susanty dengan tuduhan wanprestasi.
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Proses pengadilan atas hangusnya dana deposito nasabah bernama Anna Suryanti yang melibatkan PT Bank Central Asia Tbk. masih berlangsung.

Adapun berdasarkan nomor perkara 353/Pdt.G/2020/PN Sby dengan tanggal registrasi 3 April 2020, BCA digugat oleh Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, dan Vonny Susanty dengan tuduhan wanprestasi.

Dalam berkas perkara, para penggugat mengaku memiliki sertifikat bilyet deposito di BCA senilai Rp1,767 miliar. BCA diminta untuk mencairkan deposito dengan keseluruhan nilai tersebut.

Selain itu, penggungat juga meminta BCA untuk membayar uang paksa atau dwangson senilai Rp2 juta setiap hari keterlambatan pencairan bilyet. BCA juga diminta membayar kerugian meteriil senilai Rp6,487 miliar.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn saat dihubungi menegaskan tidak ada dana deposito nasabah yang hangus atau hilang dari praktik layanan perbankan yang selama ini diberikan.

BCA meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet tidak dapat dibayarkan kembali. Meskipun, nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali.

Menurutnya, klaim penggungat tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena deposito tersebut telah lama dicairkan.

Bukti pencairan pun telah disampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini sedang berjalan.

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," katanya, Senin (26/11/2020).

BCA pun mengimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper