Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Buka Suara Soal Peretasan Cermati.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau konsumen segera melaporkan ke OJK jika mengalami kerugian oleh lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK.
Ilustrasi hacking
Ilustrasi hacking

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait insiden peretasan yang menimpa platform teknologi finansial cermati.com.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa cermati.com telah diminta untuk segera melalukan penjelasan incidence response kepada OJK.

“Cermati.com ini masih dalam tahap review regulatory sandox Inovasi Keuangan Digital yang tercatat di OJK,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa regulatory sandbox merupakan pengujian yang dilakukan OJK untuk mengukur keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, teknologi, dan tata kelola penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD).

“Tahapan ini juga akan menentukan apakah penyelenggara IKD dapat direkomendasikan atau tidak untuk ke tahap pendaftaran atau perizinan. Dalam proses ini OJK telah memerintahkan cermati.com untuk segera memperbaiki keamanannya dan kami akan monitor perkembangannya sebagai pertimbangan kelayakannya untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak,” ujarnya.

Terkait dengan perlindungan konsumen, dia mengimbau konsumen segera melaporkan ke OJK jika mengalami kerugian oleh lembaga jasa keuangan (LJK) yang diawasi OJK.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, OJK dapat mengenakan sanksi yang mengacu pada aturan perlindungan konsumen diantaranya, POJK 1/POJK.07/2013,” ujarnya.

Namun, dia mengatakan bahwa saat ini keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang masih dibahas oleh Pemerintah dan DPR menjadi aturan yang makin menjadi urgensi.

“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi sangatlah penting agar menjadi rujukan utama perlindungan data tersebut dan ada sanksi pidananya,” katanya.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa peretasan memang selalu akan terjadi dan banyak perusahaan besar juga sudah menjadi korban peretasan.

Dia pun mengimbau agar dari cermati.com, khususnya pihak pengelola database agar bisa menakar resiko kebocoran data berdasarkan karakter data.

“Kalau data umum seperti email dan nomor telepon masih tergolong mudah didapatkan tanpa harus meretas, tetapi data krusial lain seperti kondisi keuangan [penghasilan], NIK, nama gadis ibu kandung itu data yang sensitif dan harus dilindungi ekstra,” ujarnya.

Adapun, dia juga mengatakan bahwa untuk masyarakat juga harus selalu siap dan berhati-hati karena data mereka berisiko untuk diretas kapanpun.

“Karena itu mereka harus ekstra hati-hati dan memberikan sedikit mungkin data kepada layanan daring,” ujar Alfons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper