Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa total polis yang terdaftar ke dalam program penyelamatan atau restrukturisasi telah mencapai Rp1,03 triliun.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menjelaskan bahwa total nilai tersebut berasal dari kategori polis korporasi. Adapun, nilai tunai tersebut berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis," ujar Kompyang pada Kamis (5/11/2020) melalui keterangan resmi.
Manajemen Jiwasraya berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis untuk meminimalisir dampak dan risiko ke depannya. Seperti diketahui, kondisi keuangan Jiwasraya sangat tertekan sehingga tidak mampu memenuhi liabilitasnya.
Menurut Kompyang, sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu, terjadi peningkatan cukup signifikan dari jumlah pemegang polis kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi.
Para nasabah dinilai mempercayai rencana kerja dan mekanisme yang disusun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia pun menilai bahwa keyakinan para pemegang polis meningkat saat Kementerian BUMN menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai induk usaha atau holding asuransi dan pembiayaan. Sebelumnya, IFG bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.
"Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi, tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," ujar Kompyang.