Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger Bank Syariah BUMN di Kacamata MUI: Contoh Bagi yang Lain

DSN-MUI menilai penggabungan usaha ini adalah ikhtiar bagus untuk memperkuat aset dan kekuatan bank syariah yang selama ini masih berdiri sendiri-sendiri.
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penggabungan usaha ketiga perusahaan ini justru dianggap bisa menjadi model bagi bank-bank lain jika hendak melakukan merger.

Sekretaris Bidang Perbankan Syariah BPH Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Muhammad Maksum mengatakan merger ini tidak menyisakan masalah karena penggabungan usaha dilakukan sesama bank syariah. Catatan krusial baru muncul seandainya merger dilakukan bank syariah dengan bank konvensional.

“Karena yang merger ini adalah sama-sama bank syariah, ibarat orang menikah itu sesama muslim, selesai nggak ada urusan, nggak ada isu. Saya kira penggabungan tiga bank ini akan menjadi model bagi bank-bank lain yang akan melakukan merger atau penggabungan,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (9/11/2020).

DSN-MUI menilai penggabungan usaha ini adalah ikhtiar bagus untuk memperkuat aset dan kekuatan bank syariah yang selama ini masih berdiri sendiri-sendiri. Maksum yakin entitas hasil merger nanti bisa menjadi kebanggaan baru Indonesia.

Pendapat lain disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ah. Azharuddin Lathif. Dia menganalogikan merger tiga bank syariah dengan ibadah salat berjemaah. Dalam ilustrasinya, Azharuddin menyebut merger PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT BNI Syariah seperti orang yang salat jemaah di musala milik sendiri.

“Ketiga bank syariah BUMN ini beberapa kali sering jemaah (bekerja sama) tapi di musala orang lain, karena berjemaahnya ketika melakukan sindikasi misalnya. Kenapa melalui sindikasi? Karena kapasitas bank syariah ini kan sangat kecil. Mudah-mudahan setelah merger ini, musalanya bukan musala orang lain. Salat berjamaahnya di masjid sendiri, musala sendiri, jadi betul-betul nanti bank syariah akan melejit,” ujarnya.

Menurut Azharuddin, ke depannya bank syariah hasil merger harus menunjukkan komitmen tetap melayani kebutuhan nasabah skala kecil atau pelaku UMKM. Dia mengingatkan agar bank hasil merger tidak justru hanya fokus menyalurkan pembiayaan ke perusahaan-perusahaan besar.

Selain itu, Azharuddin menyebut tidak khawatir terhadap tudingan akan adanya monopoli bisnis syariah pasca merger nanti. Alasannya, merger ini dilakukan oleh BUMN dan saat ini masih ada banyak pelaku industri perbankan syariah lain yang bisa menjadi pilihan masyarakat.

“Beberapa bulan lalu saya membaca pernyataan ketua persaingan usaha sehat yang berkata bahwa itu [merger bank syariah] tidak masuk kategori persaingan usaha, apalagi yang melakukan adalah BUMN. Kemudian saya pernah mendengar statement Menteri BUMN bahwa proses merger ini tidak akan berdampak pada pemecatan karyawan. Jadi jangan khawatir, pekerja tidak akan dirasionalisasikan,” ujarnya.

Komitmen bank hasil merger untuk tidak melakukan pengurangan pegawai sebelumnya sudah disampaikan Ketua Tim Project Merger Officer Hery Gunardi. Dia memastikan semua karyawan BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah akan dibawah ke bank hasil merger.

“Karyawan bank terintegrasi ini menjadi satu keluarga besar untuk bersama-sama membangun bank syariah yang besar, kuat dari sisi permodalan maupun aset untuk membawa harumnya nama Indonesia di kancah internasional dan juga akan membangun kekuatan baru bank syariah di domestik,” katanya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan kalkulasi atas kinerja per Semester I/2020, total aset bank syariah hasil merger mencapai Rp 214,6 triliun dan modal intinya lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan nilai aset dan modal inti tersebut, bank syariah hasil merger akan masuk jajaran 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan 10 besar dunia dari segi kapitalisasi pasar.

Bank syariah hasil merger akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham bank syariah hasil merger adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper