Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Duit Miliaran Raib, Hotman Paris: Maybank Mungkin Akan Gugat Balik

Menurut Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea, ada banyak kejanggalan dalam kasus hilangnya uang nasabah Winda Lunardi yang sekitar Rp22 miliar.
Hotman Paris/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris/Instagram @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyatakan ada kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik kepada salah satu nasabahnya, atlet e-sport Winda Lunardi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea dalam live Instagram @maybankid, Senin (9/11/2020).

"Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas kerena mungkin kami akan gugat balik malah," ujarnya seperti dilansir Tempo.co.

Hotman menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana Winda senilai Rp22 miliar. Keanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.

"Tapi buku dan kartu ATM dipegang kepala cabang. Sebagai pemilik uang, kenapa dibiarkan? Itu lagi diselidiki penyidik," ujar Head Financial Crime Compliance & National Anti Fraud Maybank Indonesia Andiko.

Selain itu, kata Andiko, juga terdapat aliran dana Rp6 miliar oleh tersangka AT yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Ada juga aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp4 miliar. Dia menduga ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa selain Winda dan ayahnya, Herman Gunardi.

Oleh karena itu Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana. Hotman menambahkan kasus pengosongan rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak 2016.

"Menurut pengakuan tersangka (AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?," kata Hotman.

Sementara itu, Winda Lunardi kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga oleh pihak bank bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya.

"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin (9/11/2020).

"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka."

Lebih jauh Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Dia memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

"Karena itu tabungan masa depan, kita mau simpan. Enggak pernah cek internet banking dan karena kami menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.

Sampai akhirnya belakangan Winda dan ibunya kaget saat akan mengambil dana ternyata diketahui jumlah saldo yang ada di rekening tabungannya hanya tersisa Rp17 juta dan Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper