Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris dan Winda Earl Saling Balas Soal Duit Miliaran Raib di Maybank

Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea dan nasabah Winda Lunardi mengadakan konferensi pers dalam hari yang sama, hanya beda beberapa jam.
Hotman Paris Hutapea/Antara
Hotman Paris Hutapea/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masalahnya hilangnya dana milik atlet e-sport Winda Lunardi yang disimpan di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Uang milik wanita yang juga dikenal dengan nama Winda Earl dan ibunya Floleta, dengan perkiraan senilai Rp22 miliar.

Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka. Namun, pada Senin (9/11/2020), kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Pertama, Hotman menyampaikan uang tabungan nasabah berasal dari ayah Winda, Herman Gunardi. Waktu pertama kali membuka tabungan tersebut, ada transfer masuk senilai Rp2 miliar. Sementara itu, jumlah tabungan saat ini senilai Rp17,9 miliar semuanya berasal dari Herman Gunardi.

Meski demikian, kartu ATM dan buku tabungan tersebut justru diberikan kepada tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank dan tak pernah diminta sampai saat ini.

"Mereka [pemilik tabungan] menerima, yang ditunjukkan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM. Tetapi, si tersangka pimpinan cabang mengaku bahwa sejak awal [dia memegang kartu ATM dan buku tabungan] dan nasabah tidak pernah komplain tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," katanya.

Kedua, bunga tabungan yang dibayarkan oleh Maybank dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut.

Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain ke Herman Gunardy dan pemilik tabungan pun tak pernah protes akan hal ini.

Ketiga, nasabah tidak pernah melakukan pengecekan dalam aliran masuk ke tabungannya. Ada tranfer Rp576 juta pada 2016, yang disebut pembayaran pembayaran bunga atas tabungan ini, tetapi si pemilik tabungan tidak pernah melakukan klarifikasi.

Di samping itu, pembayaran bunga tersebut juga belum sesuai dengan perjanjian awal sekitar 7 persen tahun dari total tabungan, yakni seharusnya Rp1,2 miliar. "Pada saat pembayaran bunga si pemilik dana juga tidak pernah protes," imbuh Hotman.

Hotman Paris dan Winda Earl Saling Balas Soal Duit Miliaran Raib di Maybank

Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Di luar itu, Hotman pun menyampaikan adanya dana yang sebenarnya keluar dari tabungan pribadi korban senilai Rp6 miliar ke Prudential. Transaksi transfer pun dilakukan oleh tersangka.

Namun, dalam hitungan 1 bulan uang ini kembali lagi ke rekening ayahnya yakni Herman Gunardi dari Prudential Rp4,8 miliar. Informasi ini, lanjutnya, ada di pembukuan di rekening.

"Ini memang diduga si tersangka melakukan praktik bank dalam bank. Cuma siapa yang ikut terlibat, kami serahkan kepada penyidik. Maybank pun masih menunggu proses hukum," sebut Hotman.

Dengan ditemukannya kejanggalan tersebut, Hotman menyatakan ada kemungkinan Maybank Indonesia untuk melayangkan gugatan balik kepada Winda.

"Semakin cepat [kami] digugat lebih bagus. Biar tuntas kerena mungkin kami akan gugat balik malah," ujarnya.

Tak berselang lama, masih dalam hari yang sama, Winda pun mengadakan konferensi pers.

Dia menyatakan kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya oleh pihak Maybank Indonesia. Dia menegaskan bahwa keluarganya tidak mengetahui adanya transaksi.

"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin (9/11/2020).

"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka," lanjutnya.

Lebih jauh Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Dia memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya.
Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

"Karena itu tabungan masa depan, kami mau simpan. Gak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.

Sampai akhirnya belakangan Winda dan ibunya kaget saat akan mengambil dana ternyata diketahui jumlah saldo yang ada di rekening tabungannya hanya tersisa Rp17 juta dan Rp600.000. Padahal dari hitungannya, nilai tabungan berjangka itu pada tahun ini seharusnya sudah mencapai Rp20-an miliar.

Terkait dengan kemungkinan dirinya digugat balik oleh Maybank, dirinya hanya merespons singkat.

"Itu kuasa hukum saya yang akan melakukan tindakan respons terhadap itu," kata Winda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper