Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger Bank Syariah, Anggota DPR Minta Road Map ke Menteri BUMN

Marwan mengharapkan bank syariah hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar, bukan hanya sekadar menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN diminta transparan mempresentasikan roadmap proses merger bank syariah. Menurut Marwan Ja'far, anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), konsolidasi tersebut bukan sekadar merger biasa.

Dia mengatakan, konsolidasi perbankan syariah membutuhkan penataan ekosistem yang berbeda dengan perbankan biasa.

"Di sini harus ada roadmap yang jelas, dicari SDM yang benar-benar mumpuni, dan semua sesuai dengan KPI (Key Performance Index) masing-masing," ujarnya melalui siaran pers, Senin (23/11/2020).

Marwan mengharapkan bank syariah hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar, bukan hanya sekadar menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.

"Kalau konsep fiqih nya benar-benar diterapkan, itu bagus dan merupakan pasar yang sangat prospektif. Kalau ternyata tak beda dengan bank konvensional, apa gunanya,"imbuhnya. 

Leboih lanjut, Marwan menuturkan potensi bisnis bank syariah sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, di mana banyak bank konvensional yang kinerjanya jeblok, bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial.

Bukan hanya untuk segmen konsumen muslim, potensi bisnis bank syariah juga prospektif menyasar konsumen universal. Prospek ini sudah diakui secara global. Di luar negeri, seperti di Eropa, bank-bank berkonsep syariah banyak dipercaya oleh konsumen nonmuslim.

Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk mempromosikan bank hasil merger syariah BUMN ini kepada investor, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Apalagi, bank hasil merger tersebut belum bisa masuk ke kategori BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) IV karena modal intinya baru Rp20,2 triliun, belum memenuhi persyaratan Rp30 triliun. Padahal jika belum masuk kategori buku IV, akan sulit bagi bank untuk meluaskan kegiatan usahanya ke skala global.

Marwan mengingatkan agar konsolidasi bank syariah anak usaha bank BUMN tersebut jangan sampai gagal sebab taruhannya adalah turunnya kepercayaan dari masyarakat hingga investor global. Menurut Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu, di kala pandemi seperti sekarang, sangat penting menjaga faktor kepercayaan dalam dunia bisnis.

Pengamat ekonomi syariah Syakir Sula berpendapat, merger bank syariah Himbara ini mestinya diperjuangkan untuk masuk kategori BUKU IV jika ingin hasilnya optimal. Syakir mengatakan jika bank hasil merger bisa masuk BUKU IV dan menjadi anggota ke-5 Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan menjadi lebih baik.

Secara khusus Syakir mengkritisi, tanpa penambahan modal inti, bank merger syariah BUMN ini harus dipertanyakan apakah mampu menjadi bank ke-5 anggota Himbara atau justru menjadi "anaknya" bank Mandiri yang diketahui memiliki saham terbesar yaitu 51,2 persen. "Itu dua hal yang berbeda. Kalau malah menjadi anaknya Bank Mandiri, ya apa gunanya merger," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper