Bisnis.com, JAKARTA - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menyebut dukungan kepada ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor halal, butuh kolaborasi bersama perbankan dan industri teknologi finansial (fintech) syariah.
Fuddy Heruzady, Bendahara Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sekaligus perwakilan BPRS Harta Insan Karimah (HIK) Grup mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi virtual Pekan Fintech Nasional 2020, Sabtu (21/11/2020).
Fuddy menjelaskan bahwa dari sisi BPRS, kolaborasi BPRS, fintech, dan bank umum syariah merupakan kunci untuk menekan cost dan mampu memperluas layanan tanpa menambah terlalu banyak kantor cabang.
"Kita sudah melakukan kolaborasi dengan fintech syariah di Indonesia. Salah satunya dengan salah satu funding agent yang membantu kita mendapatkan dana yang ditempatkan ke BPRS kita. Ada lagi kita berkolaborasi sama fintech aggregator untuk memasarkan produk kita ke masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah dan regulator memang tampak terus mendukung pengembangan produk-produk halal dan ekonomi syariah secara keseluruhan ke arah yang lebih baik, lewat dukungan terhadap berbagai regulasi di banyak lini bisnis syariah.
Namun demikian, dalam kolaborasi ini masih ada satu jalur yang belum mendapat rambu-rambu secara pasti dan 'lampu hijau' dari otoritas, yaitu channeling antara BPRS dengan para fintech peer-to-peer lending syariah.
Baca Juga
"Kita inginnya satu lagi, yaitu mempermudah lagi, karena kalau dari bank ke BPRS sudah bisa linkage, kita ingin BPRS bisa channeling juga ke fintech syariah. Terutama supaya kita bisa memanfaatkan analisa credit scoring dan teknologi yang lebih advance," ujarnya.
Fuddy menjelaskan lebih lanjut bahwa hal ini demi menjaga dan memperkuat ekosistem UMKM yang memang ingin terus berada di tanah keuangan syariah.
Harapannya, UMKM syariah yang tengah berkembang, bisa mendapatkan akses permodalan secara bertingkat. Karena, apabila sudah 'lulus' di pinjaman bernilai kecil dari fintech lending dan KUR Syariah, mereka tak perlu repot mencari peluang permodalan di luar ekosistem syariah.
"Setelah itu, BPRS bisa mengakomodasi permodalan yang lebih besar. Tapi dari pengalaman kita, biasanya setelah UMKM ini naik kelas lagi, yang siap mengambil itu justru bank umum yang bukan syariah," tambahnya.
Oleh sebab itu, Fuddy mengungkapkan bahwa bank 'pelat merah' syariah yang baru saja digodok pemerintah, serta fintech pembayaran syariah untuk hubungan UMKM dan pelanggannya, harapannya bisa mengoptimalkan ekosistem syariah dari hulu ke hilir.