Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disuntik Modal, Fitch Ratings Sematkan Peringkat A ke Bank Banten, Outlook Stabil

Fitch Ratings menyatakan peringkat nasional jangka panjang A menunjukkan ekspektasi dari risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan perusahaan lain di negara yang sama.
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Fitch Ratings Indonesia menegaskan rating nasional jangka panjang A (idn) untuk PT Bank Banten Tbk. dengan outlook stabil.

Dalam keterangan yang dilansir di situs resminya, Selasa (1/12/2020) Fitch Ratings menyatakan peringkat nasional jangka panjang A menunjukkan ekspektasi dari risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan dengan perusahaan lain di negara yang sama.

"Rating Bank Banten tersebut berdasarkan ekspektasi Fitch terhadap dukungan yang luar biasa, walaupun sederhana, dari Pemerintah Indonesia. Bank Banten juga penting bagi Pemerintah Provinsi Banten," demikian penjelasan dari Fitch Rating.

Porsi aset Bank Banten terhadap total aset industri perbankan di provinsi tersebut sekitar 2 persen pada akhir kuartal III/2020, lebih rendah jika dibandingkan dengan bank pembangunan daerah lainnya.

Kendati demikian, Fitch memproyeksikan porsi ini akan meningkat secara signifikan pada jangka menengah. Selain itu, bank ini memiliki bisnis seperti BPD lainnya, yaitu menyasar para pegawai negeri sipil dan bisnis lokal.

Bank Banten juga memiliki dampak sistemik yang lebih rendah dibandingkan dengan bank-bank besar nasional. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan yang terbatas kepada bank ini.

Lebih lanjut, Fitch menyatakan penilaian tersebut mengandalkan pemerintah sebagai sumber utama dari dukungan luar biasa kepada Bank Banten.

"Walaupun dukungan pemerintah terbatas, kami meyakini Bank Banten akan terus mendapatkan dukungan modal dari para pemegang saham untuk mencapai target pertumbuhan kredit yang tinggi."

Adapun, perkembangan terakhir dari upaya penyehatan, Bank Banten telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development, dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Dana Setoran Modal itu merupakan konversi dana RKUD Provinsi Banten yang berada di Bank Banten melalui PT Banten Global Development berdasarkan Perda Provinsi Banten No.1/2020 tentang Perubahan Atas Perda No.5/2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas PT Banten Global Development untuk Pembentukan BPD Banten sebesar Rp1,55 triliun.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menyatakan bahwa dengan persetujuan tersebut maka, rasio kecukupan modal Bank Banten per posisi Oktober 2020 mencapai angka 54,10 persen.

Dengan demikian, rasio kecukupan permodalan Bank Banten saat ini jauh di atas rata-rata industri yang mencerminkan tingkat kemampuan bank dalam memitigasi risiko secara relatif, selain juga menunjukan komitmen Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.

"Tentunya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para nasabah dalam mempercayakan pengelolaan keuangannya bersama Bank Banten, khususnya semasa Pandemi ini," ujar Fahmi dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (30/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper