Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IHSG Lanjutkan Tren Bulish, Simak Cara Mulai Investasi Saham

Beberapa hari terakhir IHSG dalam tren positif. Tertarik mulai investasi saham, simak caranya di sini.
Pengunjung mengambil gambar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung mengambil gambar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Rabu (2/12/2020) melanjutkan tren positif. Pukul 11.30 WIB atau akhir sesi I, IHSG naik 0,85 persen atau 48,94 poin menjadi 5.775,92. Sepanjang hari ini, indeks bergerak di rentang 5.734,26 - 5.784,97.

Penguatan didorong oleh sektor aneka industri yang naik 3,91 persen dan industri dasar yang naik 3,17 persen.

Kalau kamu tertarik berinvestasi saham, hal pertama yang dilakukan adalah membuka rekening saham. Cara membuka rekening saham cukup mudah. 

Bagi yang belum mengetahui caranya dan masih bingung, berikut empat langkah membuka rekening saham.

  1. Menyiapkan dokumen pribadi

Jika ingin membuka rekening saham, ada beberapa dokumen pribadi yang perlu disiapkan. Dokumen wajib yang perlu disiapkan antara lain, kartu identitas berupa fotokopi KTP untuk warga negara Indonesia (WNI) atau KITAS/Passport untuk warga negara asing (WNA) dan fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP).

Bagi yang tidak mempunyai NPWP, bisa melampirkan NPWP orang tua jika Anda pelajar atau NPWP suami jika Anda seorang ibu rumah tangga. Biasanya juga bisa dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Punya NPWP.

Selain itu, perlu disiapkan fotokopi halaman depan/cover buku tabungan dan membawa materai Rp6.000 minimal dua buah.

  1. Memilih sekuritas

Perlu diketahui membuka rekening saham bukan di Bursa Efek Indonesia, tetapi di perusahaan sekuritas. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahan sekuritas tempat Anda ingin membuka rekening saham.

Perusahaan sekuritas yang disebut juga dengan pialang atau broker adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Pilihlah sekuritas yang kredible. Cek apakah mereka memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) atau atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tercatat oleh Bursa Efek Indonesia. 

  1. Mengisi formulir perusahaan sekuritas

Hal selanjutnya yang dilakukan untuk membuka rekening saham adalah mengisi formulir pembukaan rekening saham di perusahaan sekuritas yang Anda pilih.

Formulir pembukaan rekening saham ada dua jenis, yaitu rekening efek untuk transaksi jual dan transaksi beli efek yang dibayar atau diterima secara tunai pada waktu jatuh tempo.

Kemudian ada pula Rekening Dana Investor (RDI), yakni rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor. Rekening ini bertujuan untuk memisahkan dana nasabah dengan dana perusahaan efek.

Pembukaan rekening saham saat ini semakin mudah dilakukan. Selain mendatangi langsung perusahaan sekuritas, formulir pembukaan rekening bisa diunduh melalui situs perusahaan tersebut. Bahkan kini sudah ada perusahaan sekuritas yang menawarkan pembukaan rekening hanya melalui aplikasi tanpa mengirimkan dokumen fisik.

  1. Menyetor deposit awal

Masing-masing perusahaan sekuritas menetapkan besaran setoran awal minimum yang berbeda-beda. Setoran awal ini akan masuk ke RDI milik investor. 

Setoran awal yang disyaratkan bermacam-macam, mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, hingga Rp10 juta atau lebih. Bahkan adapula yang mematok setoran awal paling murah sebesar Rp100 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper