Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Syariah Hasil Merger Bawa Angin Segar buat Fintech, Ini Alasannya!

Industri fintech syariah, terutama pemain yang masih di tahap startup, akan mendapat berkah sentimen positif dari para investor.
Aziz Rahardyan
Aziz Rahardyan - Bisnis.com 15 Desember 2020  |  15:50 WIB
Bank Syariah Hasil Merger Bawa Angin Segar buat Fintech, Ini Alasannya!
Ilustrasi lembaga keuangan syariah. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku teknologi finansial (fintech) mengungkap bahwa fenomena merger tiga bank syariah di Indonesia juga menjadi angin segar buat industri fintech berbasis syariah, terutama bagi para startup.

Sekadar informasi, perkembangan terkini bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah akan diberi nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk., yang tetap menggunakan kode emiten BRIS.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menjelaskan bahwa terbentuknya bank syariah terbesar di Indonesia akan positif untuk para platform fintech syariah, karena infrastruktur keuangan syariah menjadi lebih terjamin.

"Saya mengalami sendiri, ketika saya berbincang dengan para venture capital, mereka sering bertanya terkait infrastruktur keuangan syariah yang ada, seperti payment gateway, virtual account. Terus terang, mungkin ini juga alasan kenapa belum banyak fintech syariah yang diberi investasi [oleh modal ventura]," ujarnya dalam diskusi virtual bersama Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Selasa (15/12/2020).

Oleh sebab itu, dengan adanya bank syariah besar yang akan menjadi bank BUKU IV, bahkan salah satu top 10 bank syariah global, Ronald mengungkap bahwa industri fintech syariah pun akan mendapatkan berkah berupa sentimen positif dari para investor.

Terutama, untuk para pemain fintech syariah yang masih dalam tahap startup, dan tengah mencari pendanaan atau funding untuk mengembangkan bisnis atau mulai berekspansi.

Lebih spesifik untuk lini fintech peer-to-peer lending (P2P Lending), Lutfi Adhiansyah, Ketua Klaster Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mengungkap hal serupa.

Pria yang juga CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) ini menjelaskan bahwa Bank Syariah Indonesia akan melengkapi ekosistem keuangan syariah yang akan memudahkan para penyelenggara P2P lending.

"Karena pada dasarnya kami hanya perantara, tidak boleh menggalang dana. Hasil kemampuan crowdfunding kami, dana itu tetap ditempatkan pada perbankan, dan rekening itu harus tetap menjadi pemilik dana langsung. Namanya rekening dana lender [RDL] dan ini sangat bergantung kepada infrastruktur perbankan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya merger yang mampu meningkatkan kemampuan dasar dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bank tersebut, para pemain P2P lending syariah akan terbantu karena bank tersebut akan memiliki infrastruktur teknologi yang lebih mumpuni seperti e-money, mobile banking, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank syariah keuangan syariah merger bank syariah fintech
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top