Bisnis.com, JAKARTA - PT Santara Daya Inspiratama (Santara) menilai makin banyaknya pilihan produk dari platform urun dana atau equity crowdfunding (ECF), bakal ikut mendorong pertumbuhan industri.
Seperti diketahui, apabila sebelumnya platform ECF hanya sanggup menerbitkan saham para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui para platform juga mengakomodasi penerbitan obligasi dan sukuk.
Krishna T. Wijaya, Chief Business Officer Santara, pun optimistis hal ini sanggup menambah total volume penyaluran penghimpunan dana dari penerbitan efek yang hingga akhir 2020 ini telah mencapai Rp115 miliar dari 73 UMKM selaku penerbit.
"Tahun depan target kita naik ke volume penyaluran di kisaran Rp300 miliar tiga kali lipat dari pencapaian tahun ini di kisaran Rp100 miliar," jelasnya kepada Bisnis, Senin (21/12/2020).
Krishna pun mengungkap bahwa hal ini sejalan dengan pertumbuhan pengguna dari sisi pemodal, yang pada awal tahun hanya 200.000 akun, kini telah mencapai 248.000 akun dengan rata-rata transaksi Rp5,79 juta per akunnya.
"Dividen yang sudah kami bagikan mencapai Rp3 miliar dengan rekor yield tertinggi dari penerbit 22,7 persen. Inilah barangkali yang membuat ada salah satu akun pemodal kami yang transaksi pembelian sahamnya mencapai Rp300 juta. Rekor penjualan ekuitas penerbit tercepat kami pun ada yang hanya mencapai 6 menit 46 detik saja," ujarnya.
Ke depan, Santara bersiap mengincar penerbitan sukuk buat UMKM penerbit di platform-nya. Namun, Krishna menyebut masih banyak tantangan yang harus dihadapi sebelum Santara resmi mengeluarkan produk sukuk tersebut.
Di antaranya, terkait pemenuhan Ahli Pasar Syariah Pasar Modal (ASPM), edukasi kepada para UMKM penerbit, dan infrastruktur teknis terkait penggunaan rekening escrow bank syariah.
"Beruntung kami juga didukung oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia [DSN-MUI], bersama OJK, dan asosiasi [Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia/ALUDI] untuk mempersiapkan ASPM. Ini kami upayakan terus karena potensinya tentu cerah, karena pangsa investor muslim itu besar sekali," ujarnya.
Sekadar informasi, regulasi baru OJK terkait fintech ECF menegaskan bahwa terkhusus penerbitan sukuk, escrow account ketika masa penawaran harus berada pada bank syariah.
"Jadi, bank syariah kita masih belum bisa punya instrumen pendukung berupa jasa kustodian. Kami konfirmasi ke manajemen, katanya baru ready Februari 2021. Jadi, persiapan kami ini bukan cuma perluasan bisnis, tapi juga soal sumber daya manusia [SDM] dan infrastruktur," tutup Krishna.