Bisnis.com, JAKARTA - LPEM FEB UI berpandangan bahwa Bank Indonesia (BI) lebih baik menahan suku bunga acuan pada level 3,75 persen pada Rapat dewan Gubernur Januari 2021 ini.
Ekonom LPEM FEB UI Jehen F. Rezki mengatakan pihaknya melihat masih ada ruang untuk pemangkasan lebih lanjut, namun kebijakan untuk menahan suku bunga acuan diperlukan, dengan tetap menjaga kebijakan makroprudensial untuk mengelola stabilitas keuangan.
Dari sisi inflasi, Indonesia mencatatkan tingkat inflasi yang rendah pada 2020 lalu, sebesar 1,68 persen. Hal ini menggambarkan aktivitas ekonomi yang lemah, terutama pada permintaan dan daya beli masyarakat.
Di sisi nilai tukar rupiah, apresiasi yang kuat terjadi pada penghujung 2020, dari sekitar Rp14.600 menjadi Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Hasil pemilu AS dan peluncuran vaksin pada pertengahan November 2020 lalu berhasil memicu sentimen positif investor, sehingga mendorong masuknya aliran modal ke negara berkembang dan menyebabkan mata uang terapresiasi, termasuk Indonesia.
Sejak saat itu, aliran modal masuk masih terus berlangsung dan mengapresiasi rupiah hingga mencapai di bawah Rp13.800 per dolar AS pada minggu pertama 2021.
Baca Juga
Dari sisi neraca transaksi berjalan, perdagangan luar negeri Indonesia juga menunjukkan sinyal yang cukup baik, tercermin dari kinerja ekspor yang meningkat 14,6 persen secara tahunan.
“Sisi baiknya, terlihat beberapa faktor eksternal yang membawa dampak positif bagi perekonomian,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/1/2021).
Namun di sisi lain, dia menjelaskan eskalasi sektor keuangan dan sektor riil masih belum ada kejelasan karena situasi pandemi yang masih belum tertangani dan masih terus berlangsung.
Permasalahan yang terjadi adalah perbankan domestik masih kesulitan untuk menyalurkan kredit meski likuiditas di perbankan melimpah, salah satunya dikarenakan masih lemahnya permintaan.
“Permasalahan terhambatnya kredit saat ini berasal dari sisi perminttaan dikarenakan terhentinya sektor riil akibat pandemi yang berkepanjangan,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, BI perlu menahan suku bunga acuan pada level 3,75 persen, mengingat suku bunga acuan telah mencapai level yang rendah. Sebagaimana diketahui, BI melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin sepanjang 2020 hingga ke level 3,75 persen.