Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan pembangunan proyek yang didanai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berbasis proyek mencapai Rp27 triliun pada 2021.
“Pada tahun ini, kami juga terus meningkatkan SBSN yang dihubungkan dengan proyek, di mana tahun ini akan mencapai lebih dari Rp27 triliun proyek yang didanai melalui SBSN yang berbasis proyek,” katanya, Senin (25/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang luar biasa, dimana saat ini telah ada 11 kementerian yang ikut serta dalam penggunaan SBSN. Sementara pada 2013 lalu, hanya ada 1 kementerian yang menggunakan SBSN berbasis proyek.
Dia mengutarakan, salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah masih rendahnya literasi terkait ekonomi dan keuangan syariah tersebut.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah, dalam rangka mendorong edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah yang bersifat masif dan inklusif.
Sri Mulyani mengharapkan, brand ekonomi syariah tersebut dapat digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga, serta para stakeholder yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, kegiatan, dan kampanye yang dilakukan.
Baca Juga
“Semoga gerakan dan brand ekonomi syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan lebih luas serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tuturnya.