Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menilai kehadiran Bank Syariah Indonesia (BRIS), yang diperkuat dengan inisiatif Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir, dapat mendorong penetrasi fintech syariah ke wilayah pedesaan.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan dengan proses merger tiga bank syariah BUMN, yaitu BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah, secara otomatis akan meningkatkan infrastruktur dan skala fintech syariah.
"Kehadiran Bank Syariah Indonesia dan mungkin inisiatif-inisiatif ke depan lainnya, itu merupakan metode-metode yang sangat ideal agar fintech syariah bisa menyasar ke wilayah perdesaan," ujarnya dilansir Antara, Senin (25/1/2021).
Dia memberikan contoh, dulu bank syariah di Indonesia hanya mencapai kategori BUKU III atau kelompok bank dengan modal inti paling sedikit Rp5 triliun dan paling besar Rp30 triliun.
Dengan demikian, banyak fitur-fitur yang belum bisa dimiliki oleh bank-bank syariah di Indonesia, seperti rekening dana pemberi pinjaman (lender), payment gateway, dan beberapa fitur lainnya yang hanya boleh dimiliki oleh BUKU IV. Jadi, dia menambahkan, fintech syariah pun ikut-ikutan terdampak secara langsung maupun tidak langsung.
Ronald juga menambahkan upaya Ketua Umum MES Erick Thohir untuk memulai pengembangan ekonomi keuangan syariah secara digital dari wilayah pedesaan juga memungkinkan terjadi pembangunan infrastruktur digital di desa untuk mendukung pengembangan tersebut.
"Saya pikir hal ini merupakan peluang yang sangat baik, mengingat infrastruktur itu merupakan bagian dasar dari eksistensi fintech syariah," katanya.
Dia berharap dengan semakin dikembangkan infrastruktur digital di pedesaan, otomatis membantu fintech syariah untuk bisa hadir di desa. "Saya melihat ini peluang besar," kata Ketua Umum AFSI tersebut.
Mengutip dari laman akun resmi Instagram Bank Mandiri @mandiriupdate, Ketua Umum MES periode 2021-2024 Erick Thohir memaparkan beberapa gambaran program yang akan dilakukan selama tiga tahun ke depan.
Pertama, mengembangkan pasar industri halal di dalam dan luar negeri, yang harus dilakukan karena Indonesia memiliki pasar yang besar.
Kedua, mengembangkan industri keuangan syariah nasional. Dan ketiga, pembinaan yang dimulai dari perdesaan secara berkelanjutan agar memiliki fondasi keuangan syariah yang kuat dimulai dari titik nol di desa.