Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikabarkan Lockdown Hingga Cetak Uang Karena Negara Kritis, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Kabar yang beredar menyebut BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini. Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100 triliun - Rp300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan isu-isu mengenai Bank Indonesia yang beredar di aplikasi pesan instan beberapa hari ini, adalah hoax atau kabar palsu.

Kabar yang beredar menyebut BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini. Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100 triliun-Rp300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini.

"Ini saya tegaskan kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta, dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional," katanya dalam keterangan resmi.

Dia menambahkan dalam pesan yang beredar juga tidak mencantumkan sumber informasi yang kredibel.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lain lain. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," imbuhnya.

Kabar lain yang beredar melalui aplikasi pesan instan menyebut BI di-lockdown oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland, karena uang yang dicetak BI (Rp680 triliun) tidak mendapatkan izin edar dari BIS. Sebagai konsekuensinya, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Kita ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," jelasnya.

Erwin menjelaskan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.

"Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'Lock Down BI'," imbuhnya.

Di tengah upaya bersama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, Erwin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper