Bisnis.com, JAKARTA - Bizhare, platform teknologi finansial urun dana atau equity crowdfunding (fintech ECF) besutan PT Investasi Digital Nusantara resmi meluncurkan fitur pasar sekunder.
CEO Bizhare Heinrich Vincent mengungkap bahwa layanan Pasar Sekunder telah meluncur pada 1 Februari 2021.
"Hal ini menjadikan Bizhare sebagai platform ECF pertama di Indonesia yang meluncurkan Pasar Sekunder dengan sistem jual beli saham mirip dengan yang ada di Bursa Efek Indonesia [BEI]," ujar Vincent dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Melalui layanan ini, para investor dapat menjual kembali saham bisnis mereka yang telah berjalan selama 1 tahun kepada publik.
Dalam platform Bizhare, kini terdapat 3 saham bisnis yang dapat dibeli masyarakat melalui layanan Pasar Sekunder, yaitu PT Rindang Kuliner Indonesia (Nasi Kapau by Padang Sederhana Lintau 88), PT Bangka Investasi Digital (Laundry Klin), dan PT Manis Enak Jaya (Lakoe Dessert) yang dapat diperdagangkan hingga 12 Februari 2021.
Vincent menjelaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata Bizhare untuk meningkatkan likuiditas dari saham penerbit yang mereka investasikan, serta menjadi salah satu exit strategy bagi para investor.
"Manfaat Pasar Sekunder untuk penerbit UKM sendiri yaitu untuk kembali membeli saham mereka, dapat juga melakukan buyback saham untuk bisnis mereka di Pasar Sekunder, apabila ada investor yang ingin menjual sahamnya," tambahnya.
Melalui teknologi yang disediakan Bizhare, terwujud juga demokratisasi sistem jasa keuangan yang mature seperti pasar modal, yang mana awalnya hanya bisa diakses kalangan menengah atas saja, kini sudah bisa diakses oleh para UKM di seluruh Indonesia.
Melalui layanan Pasar Sekunder ini investor dapat melakukan transaksi permintaan (bid) dan penawaran (offer) saham dengan aman dan nyaman.
"Pasar Sekunder Bizhare dibuka untuk Penerbit yang sudah berjalan 1 tahun, sudah terdaftar di KSEI dan atau sesuai hasil keputusan RUPS Penerbit. Pasar Sekunder akan dibuka setiap 6 bulan sekali dengan masa pembukaan Pasar Sekunder selama 10 hari kerja," jelas Vincent.
Bizhare juga siap melakukan inovasi dan terobosan terbaru yang akan diluncurkan untuk membantu lebih banyak masyarakat bebas secara finansial, serta membantu pendanaan untuk UKM di seluruh Indonesia, seperti layanan Securities Crowdfunding, sesuai POJK 57 tahun 2020, yang baru saja diterbitkan oleh OJK.
Layanan ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebar bagi pemilik bisnis UKM bukan hanya menerbitkan saham untuk mendapatkan pendanaan dari investor, namun juga dengan instrumen EBUS Obligasi ataupun Sukuk.
Selain itu, Bizhare juga akan meluncurkan Syariah, Pasar Sekunder, fitur untuk Pemilik Bisnis dan berkolaborasi dengan berbagai partner, yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Bizhare juga akan segera mempersiapkan pengembangan untuk aplikasi mobile Bizhare untuk para pengguna kami, mengingat kebutuhan akan aplikasi mobile ini terus meningkat. Harapan kami bisa mempermudah para investor dalam berinvestasi kepada UKM potensial di seluruh Indonesia melalui Bizhare," pungkas Vincent.
Layanan Pasar Sekunder ini merupakan kerja sama antara Bizhare dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam menghadirkan sebuah alternatif investasi baru berupa ECF terjalin sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi informasi.