Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengkhawatirkan dua faktor penyebab kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri turut terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua KSPI Saiq Iqbal menjabarkan bahwa terdapat dua unsur utama penyebab kerugian dalam kasus megaskandal Jiwasraya dan Asabri. Kedua faktor itu terkait dengan pengelolaan investasi yang berdampak terhadap pemenuhan kewajiban bagi peserta atau nasabah.
Penyebab kerugian pertama menurut Iqbal adalah investasi bodong, yakni penempatan investasi di instrumen yang tidak ideal. Dalam kasus Jiwasraya dan Asabri, investasi ditempatkan di saham-saham yang kerap dosebut gorengan.
"Apakah BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi bodong? Karena ada dugaan terafiliasi dengan Benny Tjokro yang tersangka di [kasus] Jiwasraya dan Asabri, jangan main-main karena ini uang buruh, tolong ini dijelaskan," ujar Iqbal pada Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, penyebab kedua adalah pejabat pengambil keputusan investasi memperoleh keuntungan dari pemilihan investasinya. Iqbal menyebut bahwa dalam kasus Jiwasraya dan Asabri para pejabat itu 'menerima komisi'.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan korupsi dalam pengelolaan investasi sehingga harus ditindak. KSPI pun mengkhawatirkan kedua unsur itu terjadi di BPJS Ketenagakerjaan karena akan menyangkut dana para pekerja.
Baca Juga
"Apa jangan-jangan BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan di investasi bodong? Tolong dijawab oleh Kejaksaan Agung, harus ada pesan yang lebih transparan karena satu bulan [penyidikan] ini kita gak tahu apa-apa," ujar Iqbal.