Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Gelar RUPS Tahunan 15 Maret, Bahas Pembagian Dividen

Bank Mandiri mencatatkan laba bersih Rp17,11 triliun pada 2020, atau turun turun 37,71% secara tahunan.
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengundang pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada 15 Maret 2021. Ada 9 mata acara yang akan dibahas.

Dikutip dari pengumuman yang dipublikasikan hari ini Jumat (19/2/2021), Bank Mandiri akan menyelenggarakan RUPST pada Selasa, 15 Maret 2021, mulai pukul 14.00 WIB di Auditorium Plaza Mandiri Lt.3, Jakarta.

Ada 9 mata acara yang dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020. Bank Mandiri mencatatkan laba bersih Rp17,11 triliun pada 2020, atau turun turun 37,71% secara tahunan.

Pada awal Januari kemarin, Wakil Direktur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Alexandra Askandar menyatakan perseroan sanggup untuk mempertahankan rasio dividen payout sebesar 60% untuk tahun buku 2020, atau sama dengan tahun buku sebelumnya.

Pada RUPST tahun buku 2019, Bank Mandiri menyetujui membagikan dividen 60% dari laba bersih 2019 atau sekitar Rp16,49 triliun. Selain penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2020, RUPST juga membahas perubahan susunan pengurus perseroan.

Mata acara lainnya yakni persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, penetapan remunerasi/penghasilan (gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan, dan benefit lainnya) tahun buku 2021 dan tantiem untuk tahun buku 2020 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.

Berikutnya, penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2021.

Selanjutnya, pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri tahap I tahun 2020.

Persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa BUMN, dan pengukuhan pemberlakuan peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan direksi BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper