Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pemulihan Bank Muamalat, Wapres Hormati Independensi OJK

Wapres Ma’ruf Amin merupakan mantan Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat pada 2002 - 2019.
Pekerja membersihkan gedung Bank Muamalat di Jakarta. Bisnis
Pekerja membersihkan gedung Bank Muamalat di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan tidak terlibat langsung pada proses penyelamatan PT Bank Muamalat Tbk., Kendati begitu, dia akan terus mendukung bank syariah pertama di Tanah Air ini.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan Ma’ruf Amin yang merupakan mantan Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat pada 2002 - 2019 menghormati independensi Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi Bank Muamalat.

“Wapres dalam hal ini tidak boleh terlibat langsung secara kelembagaan atau secara pribadi dalam konteks ini. Bank Muamalat secara independen ditangani oleh OJK dan Wapres menghormati independensi itu,” ujarnya saat tanya jawab dengan wartawan pada Rabu (24/3/2021).

Kendati demikian, Wapres tetap mendukung pemulihan Bank Muamalat mengingat sejarahnya sebagai pionir dalam industri ekonomi syariah.

“Wapres mencoba membangun hubungan-hubungan [untuk mendorong] penyelesaian supaya tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Sejauh ini, dukungan juga datang dari kalangan yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang memiliki agenda khusus terkait Bank Muamalat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat menjadi investor yang bakal menyuntikkan modal sebesar Rp3 triliun.

Perinciannya Rp1 triliun dalam bentuk saham sehingga memperkuat modal tier 1 Bank Muamalat. Sedangkan Rp2 triliun lainnya diserahkan dalam bentuk surat utang subordinasi yang akan menambah modal tier 2.

Dengan demikian, kepemilikan BPKH di Bank Muamalat bakal mencapai 22,62 persen. Porsi ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pemegang saham lainnya.

Terkait suntikan modal tersebut, Masduki mengaku tidak dapat bicara banyak. “Saya tidak bisa berbicara karena tidak menjadi kewenangan dari lembaga Wapres. Pak Wapres hanya menampung berbagai masukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper