Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTPN Syariah (BTPS) Gelar RUPST 21 April, Bahas 7 Mata Acara Rapat

Dalam pengumuman yang dipublikasikan hari ini (29/3/2021), ada tujuh mata acara RUPST antara lain pengesahan dan persetujuan laporan keuangan, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris tahun buku 2020.
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 21 April 2021 pukul 10.00 WIB di Jakarta.

Dalam pengumuman yang dipublikasikan hari ini (29/3/2021), Rapat akan membahas 7 mata acara. Di antaranya, pengesahan dan persetujuan laporan keuangan, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris tahun buku 2020.

Selanjutnya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

"Sehubungan dengan Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan Jo Pasal 71 UUPT-2007. Berdasarkan hal tersebut di atas perseroan akan mengusulkan kepada rapat untuk menyetujui penetapan penggunaan laba bersih perseroan termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh rapat umum pemegang saham," tulis direksi dalam penjelasan.

Berikutnya, perubahan susunan anggota direksi. Dalam penjelasannya, emiten berkode BTPS itu akan mengusulkan kepada rapat untuk mengangkat kembali Dwiyono Bayu Winantio sebagai anggota direksi perseroan dengan ketentuan masa jabatan yang bersangkutan adalah sama dengan sisa masa jabatan anggota direksi lain yang menjabat yaitu sampai dengan penutupan Rapat yang akan akan diadakan dalam tahun 2023.

Hal tersebut berdasarkan salinan keputusan dewan komisioner OJK tentang hasil penilaian kemampuan dan keputusan Dwiyono Bayu Winantio sebagai calon direktur perseroan.

Rapat juga membahas penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan tahun 2021. Penunjukan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik untuk memeriksa buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan penetapan besarnya honorarium.

Terakhir, laporan pelaksanaan pengalihan sebagian saham treasuri perseroan serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper