Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. mengklaim telah mendapat tambahan dana pihak ketiga dengan jumlah sekitar Rp12 triliun dari konversi bank konvensional di Aceh.
VP Business Planning & Evolution Bank Syariah Indonesia (BSI) Lucky Affriansyah menyampaikan kestabilan dana pihak ketiga merupakan salah satu faktor yang menunjang ekspansi bisnis stabil perseroan.
Emiten berkode saham BRIS tersebut pun cukup beruntung karena kestabilan likuiditas tersebut didorong oleh implementasi Qanun di Aceh, sehingga membuat banyak dana pihak ketiga pindah.
"Hingga awal 2021, ada sekitar 12 triliun yang konversi dari dana pihak ketiga bank-bank Aceh," katanya dalam webminar Katadata, Jumat (16/4/2021).
Di samping itu, Lucky menyampaikan basis nasabah perseroan saat ini juga masih sangat konservatif dalam berbelanja.
Hal ini membuat banyak dana pihak ketiga perseroan semakin terakumulasi guna mendukung kestabilan likuiditas.
Baca Juga
"Memang perilaku berbelanja ini yang tertahan selam masa pandemi. Masyarakat jadi cenderung menabung dan termasuk pada BSI," jelasnya.