Bisnis.com, Jakarta - Bank Riau Kepri menargetka dapat mengajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan perihal konversi dari bank konvensional menjadi bank umum Syariah setelah lebaran yang akan datang.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan seluruh persiapan administrasi telah selesai dan segera diajukan ke otoritas. "Tinggal melampirkan syarat Perda dari DPRD, yang mana baru saja selesai tanggal 19 April," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2021).
Andi pun berharap proses konversi ini bisa berjalan lancar sehingga Bank Riau Kepri resmi menjadi Bank Umum Syariah pada pertengah kuartal II 2021.
"Proses di OJK membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan, saya harapkan dapat lebih cepat lagi, terlebih sekarang masih ada pembatasan setelah Lebaran, kita akan submit ke OJK," ujar Andi.
Andi pun mengatakan saat ini masih berada dalam proses konsultasi yang memang diberikan OJK.
"Saat ini kami masih dalam proses konsultasi, saat ini pun kami sudah melengkapi persyaratan dan sedang dilakukan pemeriksaan kesiapaan teknis, IT pun sedang kami siapkan," papar Andi.
Lebih lanjut, dia menuturkan, kelak setelah proses konversi rampung, Bank Riau Kepri akan dapat menjadi bank syariah terbesar ketiga secara nasional.