Bisnis.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo berupaya mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan lewat program penjaminan.
Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Suwarsito menjelaskan beberapa inovasi digital pun digelar, demi ikut mempercepat UMKM yang masih memiliki masalah dalam penyediaan agunan atau belum bankable untuk mampu mendapatkan akses permodalan.
Di antaranya, aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS) dan laman web UMKM Layak, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui umkmlayak.co.id.
"Lewat digitalisasi, para UMKM bisa mengisi data, mendaftarkan diri. Kita akan lakukan semacam pemeringkatan sebagai sumber data kita, dan nanti UMKM ini bisa kita bantu untuk mengakses sumber pembiayaan bank maupun perbankan maupun non-bank, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelaku usaha itu," dalam diskusi virtual konferensi pers HUT ke-51 Jamkrindo, Jumat (30/4/2021).
Suwarsito menjelaskan UMKM hanya perlu menyampaikan kelengkapan dokumen legalitas usahanya secara administratif, seperti izin usaha, laporan keuangan, NPWP, dan akta pendirian.
Adapun, UMKM yang memenuhi persyaratan ketika mengajukan pembiayaan di 21 bank konvensional dan 9 bank syariah yang telah bekerja sama dengan Jamkrindo dan anak usaha Jamkrindo Syariah, maka penjaminan dari Jamkrindo akan digelar secara otomatis.
Baca Juga
Jamkrindo hingga kini masih berperan dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah berjalan 14 tahun. Terkini, Jamkrindo pun mendapat amanat ikut mensukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjamin UMKM yang ingin mengajukan kredit baru ke perbankan.
Anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG) ini telah merealisasikan penjaminan PEN senilai Rp9,9 triliun dan Rp4,5 triliun dari Jamkrindo Syariah kepada hampir 1 juta UMKM.
Bagi UMKM yang berminat mengikuti program PEN, mzet maks 50 miliar dan kekayaan bersih 10 miliar, usahanya terdampak Covid-19, tidak memiliki riwayat pinjaman masuk dalam kolektibilitas 2, memiliki legalitas usaha, hanya untuk modal kerja atau modal kerja baru, dan Rp10 miliar maksimal 3 tahun
"Kita berdiri sejak tahun 70-an, aset sudah mencapai Rp22 triliun dari sebelumnya masih miliaran, ekuitas kita juga Rp12 triliun lebih, dan sampai sekarang masih akan terus bertujuan mempermudah UMKM mendapatkan akses permodalan. Asalkan itu tadi, memiliki legalitas usaha, serta punya potensi sustainability, karena lembaga keuangan itu juga bergantung pada kualitas assesmen dari penjaminan kita," jelasnya.
Turut hadir, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya yang menjelaskan bahwa Jamkrindo merupakan salah satu mitra pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari informal ke formal, merambah dunia digital, dan memasuki ekosistem rantai pasok.
Sementara itu, Ketua Fokus UMKM Roy Baskoro memetakan lima hal utama yang kerap menjadi masalah UMKM, yakni finansial, SDM & manajemen, inovasi & teknologi, pasar & bahan baku, dan kesulitan administratif atau mengurus legalitas usahanya.
Adapun, Owner Zayidan (Muslim Wear) Bapak M. Yusuf Heru Purnomo menjelaskan bahwa program dari Jamkrindo penting buat pelaku UMKM, karena kebanyakan masih perlu dibimbing dan dibantu untuk berkenalan terkait teknis dalam mengakses permodalan.