Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan masih terkontraksi pada Maret 2021 yakni sebesar 3,77 persen year on year (yoy). Namun, kredit di sejumlah sektor masih mampu tumbuh positif di antaranya transportasi, konstruksi, dan pertanian.
Dalam publikasinya hari ini, Senin (3/5/2021), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tercatat sebesar Rp5.496,4 triliun pada Maret 2021. Jumlah tersebut menurun 3,77 persen yoy. Kredit pada Februari 2021 tercatat sebesar Rp5.419,14 triliun, dan Januari 2021 senilai Rp5.397,2 triliun.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit paling besar yakni di sektor transportasi sebesar 9,55 persen yoy. Berikutnya sektor konstruksi yang tumbuh 5,71 persen yoy, serta sektor pertanian sebesar 1,93 persen yoy.
"Secara tahunan pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, dan konstruksi masih tumbuh positif," tulis OJK dalam laporannya.
OJK menyampaikan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Pertumbuhan kredit masih negatif, tetapi menunjukkan perbaikan secara bulanan (mtm).
Kredit pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp77,3 triliun mtm yang merupakan pertumbuhanan tertinggi dalam 11 bulan terakhir.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat senilai Rp6.804,2 triliun pada Maret 2021, atau tumbuh 9,49 persen yoy.
DPK pada Maret 2021 bertambah Rp158,29 triliun atau tumbuh 2,38 persen dari posisi Februari 2021 sebesar Rp6.645,91 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada Februari 2021 sebesar 1,16 persen secara mtm.