Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taspen Serahkan Santunan Kepada 8 Ahli Waris Tenaga Medis yang Gugur Melawan Covid-19

Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada ahli waris di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Taspen
Taspen

Bisnis.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen menyerahkan santunan kepada 8 ahli waris tenaga medis yang gugur dalam menangani COVID-19 di tempat kerja. Total manfaat yang diberikan kepada delapan ahli waris tersebut sebesar Rp2.445.033.800.

Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada ahli waris di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kosasih menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya delapan tenaga medis yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara.

"Sebagai operator yang diberi amanah oleh pemerintah, maka Taspen memberikan santunan kepada ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian, serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban," ujarnya seperti dikutip, Jumat (7/5).

Pihaknya berharap santunan tersebut bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris.

Taspen memberi santunan dengan komponen THT, Asuransi Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 8 orang ahli waris tenaga medis.

Delapan pihak yang mendapat santunan tersebut adalah ahli waris dari Almh. Dr. Elianna Widiastuti sebesar Rp389.438.800, Alm. Dr. Sang Aji Widi Aneswara sebesar Rp252.495.700, Alm. Muh. Rodhi, A.Md.Kep sebesar Rp356.010.200, Alm. Nuryanta, S.Kep, Ns. M.M sebesar Rp337.786.400.

Kemudian, Alm. dr Hery Prasetyo sebesar Rp306.887.900, Alm. dr. Wuryanto, M.Sc., Sp.PD sebesar Rp215.441.400, Alm. Destara Putra Awalukita sebesar Rp225.143.100, dan Alm. Soehendro, S.Km, M.Kes sebesar Rp361.830.300.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengorbanan para ASN yang gugur karena tugas mulia dalam menangani pasien Covid-19.

"Santunan ini merupakan komitmen dan perhatian dari Pemerintah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

Semoga, lanjut dia, santunan duka ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris.

"Apresiasi tinggi juga tak lupa Pemerintah sampaikan kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif, sehingga proses pengurusan klaim peserta Taspen khususnya dalam masa pandemi saat ini berlangsung secara cepat dan mudah," ujarnya.

Selama masa pandemi, pada 2021, Taspen juga telah melaksanakan Program CSR, yaitu Pemberian Vaksinasi Gratis pada 2.500 Lansia di DKI Jakarta dan Program Pemberian Bantuan Ambulance kepada beberapa instansi, diantaranya adalah POLRI dan BKN pada Maret lalu.

Selain itu, Perseroan juga menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui e-klim tanpa perlu datang ke Kantor Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper