Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan empat langkah yang perlu dilakukan untuk mendorong wakaf produktif sehingga dapat menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia.
Pertama, yaitu diperlukan kemampuan dalam merancang suatu proyek yang produktif berbasis wakaf. Dia menjelaskan, selama ini pemahaman umum wakaf lebih banyak diasosiasikan di musala dan di beberapa tempat peribadatan lain.
Padahal jika dirujuk dalam peradaban Islam, wakaf banyak yang bersifat produktif yang berkaitan dengan sektor perkebunan, pertanian, komplek perkantoran, perbelanjaan, bahkan perhotelan.
Karena itu, Perry mengatakan diperlukan kemampuan untuk mendesain proyek sosial seperti sarana peribadatan dan pendidikan, yang kemudian diintegrasikan dengan proyek komersial, misalnya komplek perbelanjaan, perkantoran, dan perhotelan.
“Sehingga secara utuh proyek wakaf ini menjadikan yang sering kita sebut saling membiayai. hasil dari proyek-proyek investasi komersial dapat membiayai proyek-proyek untuk sarana peribadatan,” katanya dalam Webinar Wakaf Produktif, Jumat (7/6/2021).
Kedua, diperlukan kemampuan untuk mendesain pembiayaan dari sisi keuangan, misalnya mendesain suatu proyek wakaf dari sisi struktur pembiayaan.
Baca Juga
“Transformasi wakaf harus mampu menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial, menjadi juga terintegrasi dengan wakaf komersial. Contohnya Cash Wakaf Link Sukuk, sukuk adalah keuangan komersial, tapi wakaf adalah keuangan sosial, sehingga menjadi suatu produk yang berkaitan antara keuangan sosial dan komersial,” jelasnya.
Menurut perry, dalam struktur keuangan dalam suatu proyek, tentunya keuangan komersial dapat dikembangkan dan dikaitkan dengan keuangan sosial.
“Kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara keuangan sosial dan komersial adalah salah satu kunci mentransformasi wakaf,” katanya.
Ketiga yaitu kesesuaian terkait dengan ketaatannya terhadap syariah, baik fikih maupun akad-akadnya. Perlu dirumuskan proyek yg integratif antara keuangan sosial dan komersial dari sisi fikih maupun akad sehingga menjadi dasar syariah yang kuat.
Keempat, yaitu melakukan digitalisasi wakaf. Perry menyampaikan, digitalisasi wakaf menjadi sangat penting di samping literasi keuangan. BI pun mendukung langkah tersebut salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang dapat ditemukan di sarana-sarana ibadah, sekolah, dan berbagai tempat.