Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan niatnya untuk menempatkan investasi di sovereign wealth fund atau SWF. Potensi penempatan itu hampir mencapai Rp25 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan selain mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya berkontribusi bagi pembangunan nasional. Salah satu implementasinya melalui investasi penyertaan langsung.
Meskipun begitu, hingga Maret 2021 baru terdapat sekitar Rp392,6 miliar investasi penempatan langsung, atau mencakup 0,08 persen dari total investasi BPJAMSOSTEK senilai Rp490,7 triliun. Menurut Anggoro, jumlah itu dapat ditingkatkan melalui investasi di SWF.
"Kami sadar kapabilitas kami saat ini untuk investasi langsung itu belum advance. Kami akan berkolaborasi investasi dengan SWF. Karena kami yakin SWF akan mengurasi proyek-proyek potensial, Kementerian BUMN juga pasti akan memberikan proyek potensial dan itu yang akan kami masuk bersama SWF," ujar Anggoro dalam diskusi secara daring dengan para pemimpin redaksi media beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan BPJAMSOSTEK masih memiliki ruang untuk meningkatkan komposisi investasi di instrumen penyertaan langsung. Hal tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) 55/2015 tentang Perubahan Atas PP 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pasal 29 beleid tersebut menyatakan bahwa investasi berupa penyertaan langsung maksimal 5 persen dari jumlah Investasi. Artinya, terdapat sekitar Rp24,53 triliun dana BPJAMSOSTEK yang dapat ditempatkan di penyertaan langsung, salah satunya melalui SWF.
"Ini adalah cara kami, salah satunya untuk mendistribusikan dana kami ke durasi yang lebih panjang, dengan yield yang lebih optimal dan aman. Mungkin belum terlihat di [komposisi investasi] yang sekarang, tapi ke depan kami sudah dalam pipeline dengan SWF," ujar Anggoro.
Dia pun menyatakan potensi penempatan dana hingga Rp24,53 triliun itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, usai pelantikan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026. Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamanatkan agar dana itu ditempatkan di proyek yang baik.
"Kami tentu saja akan pilih yang baik, tapi ini adalah salah satu cara kami bridging sambil meningkatkan kapasitas kami," ujarnya.