Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Tenggat Waktu, Ini Perkembangan Terkini Restrukturisasi Jiwasraya 

Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya menyebutkan hingga 18 Mei 2021, pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat mencapai sekitar 95% atau 16.567 polis.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Peserta program restrukturisasi polis Jiwasraya diklaim terus mengalami pertambahan yang signifikan menjelang tenggat program yang berakhir pada 31 Mei 2021.

Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya menyebutkan hingga 18 Mei 2021, pemegang polis kategori bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat mencapai sekitar 94,9% atau 16.567 polis.

Untuk kelompok pemegang polis korporasi yang menyetujui restrukturisasi mencapai 1.948 pemegang polis atau 91,7% dari keseluruhan. Adapun, kategori yang terakhir, pemegang polis ritel angkanya masih di level 81,6% dari total atau sebanyak 142.844 pemegang polis.

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya sekaligus Direktur Teknik Jiwasraya Angger P. Yuwono menyampaikan pihaknya saat ini terus mendorong nasabah Jiwasraya untuk ikut program restrukturisasi.

“Untuk restrukturisasi tidak ada batasan (sampai berapa persen). Kami upayakan sampai dengan semua pemegang polis terestrukturisasi tapi batasan waktunya saat ini 31 Mei. Spirit kami adalah menyelematkan sebanyak mungkin pemegang polis, mudah-mudahan dalam dua pekan ini yang masih berpikir-pikir bisa segera merestrukturisasi,” katanya dalam bincang-bincang bersama media di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menyatakan pihaknya terus melakukan pemanggilan ulang  terhadap pemegang polis yang belum merespons penawaran program restrukturisasi.

Secara khusus untuk pemegang polis ritel yang tercatat belum mengikuti program restrukturisasi lantaran sedang dalam proses restrukturisasi. Selain itu, ada juga yang sulit dihubungi karena nomor telepon dan alamat korespondensi pemegang polis sudah banyak yang berubah.

“Jumlah pemegang polis di kelompok ritel itu banyak sekali dan tersebar di seluruh Indonesia. Banyak yang datanya sudah tidak lengkap atau nomor telepon diganti. Kemudian kami kirim surat, tapi banyak yang kembali ke kami karena alamat sudah tidak update, ini yang jadi bottleneck untuk menjangkau nasabah,” kata Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah Fabiola N. Sondakh.

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan mengerahkan 1.000 pegawai dan agen untuk menjangkau pemegang polis yang belum merespons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper