Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlahnya Kian Banyak, Satu DPLK Baru Resmi Berdiri

Saat ini, terdapat 23 entitas DPLK konvensional dan satu entitas DPLK syariah. Resminya entitas milik BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat membuat total DPLK menjadi 25 entitas.
Pegawai di salah satu institusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) /Bisnis
Pegawai di salah satu institusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat resmi berdiri setelah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Penetapan pendirian DPLK Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-54/D.05/2021. Penetapan itu terbit pada Senin (7/6/2021).

Adapun, penetapan itu dipublikasikan pada hari ini, Senin (14/6/2021) oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini.

"Penetapan pendirian DPLK BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan DPLK BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner dimaksud," tulis Anggar dalam pengumuman resmi yang dikutip Bisnis, Senin (14/6/2021).

Anggar menjelaskan bahwa pendirian DPLK BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) POJK 14/2016 tentang Pengesahan Pendirian DPLK dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari DPLK.

DPLK BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beralamat di Jalan Dr. Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan. DPLK itu pun akan menjangkau masyarakat di Celebes sebagai calon pesertanya.

Ditetapkannya entitas baru milik BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat itu menambah daftar DPLK yang ada di Indonesia. Berdasarkan data OJK per Mei 2021, terdapat 24 entitas DPLK di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, terdapat 23 entitas DPLK konvensional dan satu entitas DPLK syariah. Resminya entitas milik BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat membuat total DPLK menjadi 25 entitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper