Bisnis.com, JAKARTA — PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan KPEI.
Sekretaris Perusahaan KPEI Reynant Hadi mengatakan, KPEI mendapatkan informasi bahwa terdapat modus penipuan yang mengatasnamakan KPEI melalui kanal grup percakapan di platform Telegram. Dia pun menegaskan bahwa grup tersebut bukan milik KPEI.
“KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat,” demikian ujar Reynant dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Rabu (23/6/2021)
Dia menambahkan, KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.
Di sisi lain, self-regulated organization itu juga tengah mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Adapun, untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan KPEI melalui alamat surel [email protected].
Masyarakat juga mencari informasi lebih lanjut melalui situs resmi KPEI www.idclear.co.id atau menghubungi nomor +6221 515 5115, SMS di nomor +62 816 115 5000, dan/atau layanan telepon bebas pulsa di nomor 0800-100-KPEI (5734).