Bisnis.com, JAKARTA - Bos perusahaan jalan tol Jusuf Hamka menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan media akhir-akhir ini terkait pernyataannya soal bank syariah.
Dari keterangan yang diterima Bisnis pada Minggu (25/7/2021), Jusuf Hamka yang merupakan pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), menyampaikan beberapa poin mengenai pernyataannya terkait bank syariah.
Salah satunya, dia menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak dan menyatakan tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam.
"Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan 'kejam' tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast youtube," demikian tertulis dalam klarifikasi yang ditandatangani oleh Jusuf Hamka.
Selain itu, dia menyatakan mendukung sepenuhnya perbankan syariah. Saat ini perusahaannya telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung.
Bahkan, lanjutnya, perusahaannya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya cukup besar.
Jusuf juga menyebutkan permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank dimana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara pihaknya selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah.
Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, di mana terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari perusahaan sebagai nasabah dengan pihak bank sindikasi.
"Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesekapakan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami," jelasnya.
Adapun, Jusuf juga menyebutkan pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi 7 bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada 2016.
CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dengan indikasi yield/marjin setara 11 persen, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang–Pasirkoja Bandung (Soroja).