Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memberikan fasilitas kredit term loan 5 senilai Rp200 miliar kepada PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI)
Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit tersebut dilakukan perseroan dengan Bank Mandiri pada 9 Agustus 2021.
Wakil Direktur Utama Bali Toweri Lily Hidayat memerinci fasilitas kredit tersebut memiliki limit kredit sebesar Rp200 miliar. Jangka waktu kredit yakni 60 bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan perjanjian kredit termasuk availability period selama 1 bulan, tanpa grace period.
Fasilitas kredit tersebut digunakan dengan tujuan untuk menutupi cashflow gap perusahaan, termasuk dalam rangka pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Bali Tower Tahap I Tahun 2020.
Adapun agunan kredit berupa menara telekomunikasi beserta seluruh peralatan pendukungnya yang akan diikat fidusia setelah dilakukan pelunasan obligasi.
"Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah dengan memperhitungkan selisih tingkat suku bunga yang kompetitif bagi perusahaan," tulis perseroan dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Direksi perseroan menyatakan bahwa transaksi material ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. Transaksi juga tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK itu.