Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditopang Asuransi Kesehatan, Premi Lippo Insurance Tumbuh 29,8 Persen

PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) membukukan premi Rp1,02 triliun di semester I/2021, atau tumbuh 29,8 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp790 miliar. Penjualan asuransi kesehatan menjadi motor utama penggerak kinerja perseroan.
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan asuransi kesehatan menjadi motor utama penggerak kinerja PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) atau Lippo Insurance pada semester I/2021. Hampir seluruh lini bisnis tercatat mengalami pertumbuhan kinerja, kecuali asuransi kendaraan bermotor.

Berdasarkan data 12 emiten asuransi per semester I/2021 yang dihimpun Bisnis pada Senin (23/8/2021), LPGI menjadi perusahaan dengan pertumbuhan nilai premi terbesar. Pada semester I/2021, LPGI membukukan premi Rp1,02 triliun atau tumbuh 29,8 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp790 miliar.

Presiden Direktur Lippo Insurance Agus Benjamin menjelaskan bahwa asuransi kesehatan menjadi lini bisnis utama yang menopang pertumbuhan itu. Menurutnya, kebutuhan proteksi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi sehingga menjadi peluang yang perlu dioptimalkan perusahaan asuransi.

"Pertumbuhan semester I/2021 ditopang oleh pertumbuhan premi hampir semua lini asuransi, kecuali kendaraan bermotor. Asuransi kesehatan jadi penopang," ujar Agus kepada Bisnis, Senin (23/8/2021) petang.

Menurutnya, pertumbuhan penjualan mobil secara nasional belum membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja asuransi kendaraan bermotor di LPGI. Dia pun menilai kondisi itu belum akan berubah banyak pada semester kedua tahun ini.

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku hingga Agustus 2021 dinilai belum dapat mengungkit kinerja asuransi kendaraan bermotor lebih kuat. Jika relaksasi itu diperpanjang pun, menurut Agus, belum dapat membuat kinerja asuransi mobil kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Insentif bisa membantu mendorong penjualan mobil pada semester II/2021, tapi kemungkinan besar belum bisa mengembalikan tingkat penjualan seperti 2019. Kinerjanya sangat tergantung pada laju penjualan mobil baru yang drop banyak dua tahun ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper