Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia membuka suspensi atas perdagangan saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) atau Maximus Insurance mulai perdagangan sesi I pada hari ini, Jumat (3/9/2021).
Hal itu menunjuk pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00124/BEI.WAS/09-2021 pada 1 September 2021 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) Saham ASMI.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 September 2021," tulis Bursa dalam pengumuman Peng-UPT-00128/BEI.WAS/09-2021 pada 2 September 2021, dikutip Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, Bursa sempat menghentikan sementara perdagangan saham ASMI pada perdagangan tanggal 2 September 2021 di pasar reguler dan pasar tunai. Hal itu dalam rangka cooling down sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signfikan pada saham tersebut.
Pada perdagangan Rabu (1/9/2021), saham ASMI ditutup di level Rp131 atau turun 6,43 persen dari harga penutupan sebelumnya. Dalam setahun terakhir, harganya sudah turun 88,80 persen.
Dari sisi kinerja keuangan, Maximus Insurance mencetak kinerja positif pada semester I/2021. Perseroan berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp12,64 miliar pada paruh pertama tahun ini, dari periode yang sama tahun lalu mencatat rugi sebesar Rp76,10 miliar.