Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mualamat Indonesia Tbk. bersiap menggelar penawaran umum terbatas dan menerbitkan obligasi subordinasi untuk memperkuat struktur permodalan.
Hal itu setelah perseroan mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (30/8/2021). Salah satu agenda yang dibahas yakni penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan persetujuan dari pemegang saham untuk rights issue merupakan langkah awal dari proses penambahan modal yang sedang dilakukan oleh Bank Muamalat.
Hal ini akan diikuti oleh beberapa proses sesuai ketentuan regulator. "Kami optimistis dengan adanya suntikan modal dari investor strategis akan menjadikan posisi Bank Muamalat semakin kuat." ujar Hayunaji saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (3/9/2021) .
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Kamis (2/9/2021), Bank Muamalat akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 40 miliar saham baru, dengan nominal Rp30 per saham. Harga pelaksanaan juga dipatok Rp30 per lembar saham.
Dengan demikian, aksi perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun. Jumlah saham yang akan diterbitkan serta rasio jumlah HMETD akan diinformasikan dalam prospektus PMHMETD mendatang.
Jika saham tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
“Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini sesuai HMETD akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui Penerbitan Instrumen Subordinasi atau instrumen surat utang syariah (Sukuk). Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan Sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.
Penerbitan instrumen subordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan pertumbuhan bisnis perseroan di bidang jasa perbankan syariah.
Perseroan turut mengubah susunan pengurus. Rapat dengan suara bulat memutuskan untuk menunjuk Agung Danarto sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah yang baru.