Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Seabank Indonesia menawarkan promo suku bunga tabungan tinggi, yaitu 7 persen per tahun.
Pengumuman promo tersebut dibagikan kepada para pengguna aplikasi e-commerce Shopee. Seperti diketahui, induk Shopee, Sea Group mengambil alih Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) pada awal tahun ini dan mengubah nama bank tersebut menjadi Seabank.
Bunga tabungan 7 persen tersebut merupakan bunga promo hingga 30 September 2021. Dalam pengumumannya, disebutkan bahwa bunga dibayarkan secara harian. Selain itu, Seabank juga menawarkan gratis biaya admin dan biaya tranfer, serta gratis biaya lainnya untuk pengguna Shopee.
Adapun, tawaran bunga 7 persen tersebut di atas tingkat penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang sebesar 4 persen. Namun, dilansir dari situs resmi perseroan, bunga di luar promo untuk tabungan Seabank digital sebesar 4 persen per tahun, atau sama dengan tingkat penjaminan LPS.
Bisnis telah mencoba menghubungi Direktur Utama Seabank Sasmaya Tuhuleley melalui pesan Whatsapp pada Kamis (2/9/2021) mengenai penawaran suku bunga tabungan 7 persen. Namun, hingga berita ini diturunkan, Sasmaya belum merespons pertanyaan yang Bisnis sampaikan.
Sementara itu, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai langkah pemberian suku bunga tinggi untuk produk tabungan digital tersebut diambil bank untuk menarik para nasabah supaya memindahkan atau menyimpan tabungannya di bank tersebut.
"Proses bisnis baru umumnya perlu strategi yang mungkin bisa merugikan di awal, tetapi bisa menarik lebih banyak nasabah ke banknya," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (4/9/2021).
Trioksa menyampaikan yang perlu diperhatikan adalah apakah rate/suku bunga yang ditetapkan oleh bank masih dalam range rate simpanan yang di-cover oleh LPS. Hal ini, lanjutnya, semakin besar tawaran suku bunganya, maka risiko juga semakin besar.
"Tentu bank-bank berbasis digital lainnya akan menawarkan berbagai promo untuk memikat nasabah. Nasabah juga sebaiknya memilah dan melakukan antisipasi risiko simpanan terutama di tengah kondisi seperti saat ini," kata Trioksa.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyampaikan tanggapannya terkait bank-bank yang memberikan promo suku bunga tinggi untuk memikat nasabah.
Purbaya mengatakan simpanan dengan bunga di atas bunga penjaminan tersebut tidak dijamin LPS. Oleh karena itu, bank harus menjelaskan kepada nasabahnya bahwa simpanan mereka tidak dijamin oleh LPS. Hal tersebut dilakukan agar nasabah mengetahui risikonya.
Dia mengatakan penawaran bunga simpanan tinggi tidak menyalahi selama bank telah menjelaskan kepada nasabah terkait risikonya.
"Kalau memang nasabah sudah tahu dan mau mengambil risiko tersebut, mungkin tindakan nasabah dapat disamakan dengan berinvestasi, di mana high return sering diiringi oleh high risk, dan dalam keadaan ini, ya tidak apa apa," katanya pada Kamis (3/6/2021).
Meski begitu, LPS terus memastikan bank melakukan sosialisasi penjaminan LPS kepada nasabahnya. Hal itu dilakukan agar nasabah memahami betul risiko yang dihadapi.
"Dari pihak kami akan memastikan bahwa sosialisasi penjaminan LPS oleh bank ke nasabahnya dilakukan dengan benar dan transparan, agar deposannya mengerti benar risiko yang dihadapi," imbuhnya.