Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS) berencana membagikan dividen tunai senilai Rp33,33 miliar untuk tahun buku 2020, atau sebesar Rp7,5 per saham.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Maspion yang diselenggarakan pada 31 Agustus 2021. Direksi telah mempublikasikan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situ web perseroan pada 2 September 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dikutip Minggu (5/9/2021), perseroan menetapkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2021. Sementara itu cum dividen di pasar tunai pada 10 September 2021.
Selanjutnya, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 9 September 2021. Sementara itu ex dividen di pasar tunai pada 13 September 2021.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 10 September 2021 pukul 16.00 WIB. Berikutnya, pembagian dividen tunai dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.
Dalam ringkasan risalah RUPST Bank Maspion, pemegang menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp66,99 miliar. Laba tersebut diantaranya sebesar Rp33,33 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Selanjutnya, sebesar Rp33,66 miliar dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal perserpoan.