Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan China resmi memulai implementasi penyelesaian transaksi bilateral local currency settlement (LCS) dan tidak lagi menggunakan dolar AS.
Menurut pernyataan resmi Bank Indonesia (BI), kerangka kerja sama antara BI dan dengan People's Bank of China (PBC) ini antara lain meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara rupiah-yuan.
“Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020,” tulis siaran pers BI, dikutip pada Selasa (7/9/2021).
BI menyatakan pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank yang ditunjuk adalah perusahaan yang memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan.
Bank-bank yang telah ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, antara lain PT BCA Tbk., Bank of China (Hongkong) Ltd., PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Selain itu, ada pula PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT BNI (Persero) Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT BRI (Persero) Tbk., dan PT Bank UOB Indonesia.
Baca Juga
Pada saat bersamaan, United Overseas Bank Ltd. (UOB) menyatakan kerja sama ini memungkinkan UOB China dan UOB Indonesia melaksanakan AACD untuk mata uang rupiah dan yuan (IDR/CNY). Hal ini menjadikan UOB sebagai bank Singapura pertama yang menyandang status sebagai bank ACCD untuk mata uang China dan Indonesia.
Wee Ee Cheong, Deputy Chairman and Chief Executive Officer, UOB, mengatakan bahwa pihaknya melihat adanya peningkatan kebutuhan layanan lintas negara yang efektif, mulai dari pembiayaan, manajemen kas, hingga Foreign Exchange (FX)
“Dengan memfasilitasi penggunaan mata uang lokal untuk operasional regional nasabah, kami juga akan membantu memperkuat integrasi dan kerja sama keuangan antarkawasan dan diharapkan dapat mendorong arus perdagangan dan investasi yang lebih besar di sepanjang koridor China-Asean,” ujarnya.
UOB China dan UOB Indonesia mengajukan permohonan lisensi ACCD menyusul meningkatnya permintaan akan layanan mata uang lintas negara yang efisien dari perusahaan-perusahaan di kawasan regional.
Selain itu, UOB China sebagai direct market maker dari IDR/CNY dapat menawarkan penawaran dua arah dari CNY terhadap IDR di pasar FX antarbank, dan nasabah dapat memperoleh kurs FX yang lebih kompetitif untuk efisiensi biaya yang lebih baik.
Pada 2020, volume perdagangan antara China dan Indonesia mencapai US$78,4 miliar, sementara impor China dari Indonesia tumbuh sebesar 9,5 persen. Adapun, investasi asing langsung China ke Indonesia melonjak 86,5 persen menjadi hampir US$2 miliar.