Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) meyakini banyak dari pelaku industri yang akan membutuhkan pembiayaan berkelanjutan atau green financing pada masa mendatang.
Green financing merupakan investasi keuangan yang mengalir ke proyek-proyek pembangunan berkelanjutan dan inisiatif, produk lingkungan, serta kebijakan yang mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana mengatakan perseroan optimistis akan semakin banyak pelaku industri yang membutuhkan pembiayaan green financing.
"Dengan dukungan dari regulator dan pemerintah, Bank BTPN optimistis semakin banyak industri akan membutuhkan skema pembiayaan green financing seperti yang kami sediakan,” ujarnya dalam paparan publik, Jumat (10/9/2021).
Dalam pemaparannya, Ongki menyebutkan BTPN ikut mendukung inisiatif SMBC Group Green X Globe 2030 (GG 2030) dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan. Bank BTPN mengimplementasikan GG 2030 dalam bentuk sustainable financing atau green financing.
Fasilitas kredit tersebut diberikan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola, untuk kegiatan atau proyek ekonomi yang bertujuan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan proyek ekonomi yang berkelanjutan lainnya.
Beberapa proyek penting yang telah dibiayai dengan skema green financing dari Bank BTPN bersama dengan induk usaha SMBC, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap yang merupakan ‘Wind Farm’ pertama di Indonesia berkapasitas 75 MW.
Selain itu, ada juga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla, serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata yang merupakan proyek pembangkit tenaga surya skala besar pertama di Indonesia.
Ongki juga menyatakan bahwa perseroan siap memperluas pembiayaan di sektor di luar negeri terbaru pada masa mendatang. Semisal, proyek yang mampu menciptakan efisiensi energi dalam operasinya, menekan tingkat polusi, hingga transportasi bersih.
Sebagai catatan, sampai dengan semester I/2021, laba bersih setelah pajak Bank BTPN yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat di angka Rp1,64 triliun, tumbuh 47 persen year-on-year (yoy) dari Rp1,12 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pencapaian ini ditopang oleh beban bunga yang turun sebesar 40 persen yoy dari Rp3,14 triliun menjadi Rp1,88 triliun, serta biaya kredit yang lebih rendah sebesar 43 persen dari Rp1,22 triliun menjadi Rp696 miliar.
Sementara itu, dana pihak ketiga BTPN turun 5 persen yoy menjadi Rp96,64 triliun pada akhir Juni 2021 dari Rp101,40 triliun. Penurunan dana pihak ketiga sejalan dengan penurunan kebutuhan pendanaan kredit.
Dengan permintaan kredit yang masih rendah akibat dampak dari pandemi, total kredit yang disalurkan Bank BTPN per akhir Juni 2021 turun 10 persen yoy ke posisi Rp135,57 triliun.
Adapun, kualitas kredit tetap terjaga, terlihat dari rasio gross NPL yang berada di level 1,46 persen, lebih rendah dibanding rata-rata industri yang tercatat sebesar 3,35 persen pada akhir Mei 2021.