Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berburu Modal, BNBA Akan Rights Issue 750 Juta Saham Baru

Tujuan pelaksanaan PMHMETD I adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp2 triliun.
Bank Bumi Arta/Istimewa
Bank Bumi Arta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk. akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue sebanyak-banyaknya 750 juta saham baru dengan nominal Rp100 per lembar.

Berdasarkan prospektus awal pada 16 September 2021, manajemen emiten bank bersandi BNBA ini menyatakan jumlah saham baru itu mencapai 32,47 persen dari modal disetor perseroan pada saat pengumuman RUPSLB.

Pengeluaran saham baru perseroan melalui PMHMETD I ini akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal.

“Tujuan pelaksanaan PMHMETD I adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp2 triliun” tulis manajemen BNBA, dikutip Minggu (19/9/2021).

Berdasarkan laporan keuangan terbaru, per 31 Maret 2021 modal inti tier 1 Bank Bumi Artha senilai Rp1,48 triliun. Artinya perlu tambahan modal lagi sekitar Rp520 miliar agar perusahaan memenuhi syarat OJK minimal modal inti Rp2 triliun pada 2021.

Sampai dengan saat ini, perseroan belum menentukan harga pelaksanaan. Apabila mengacu pada perdagangan Jumat (17/9/2021), data Bursa Efek Indonesia mencatat saham BNBA minus 1,37 persen di Rp1.420 per lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,51 miliar.

Dengan demikian, jika mengacu harga rata-rata saham BNBA Rp1.450 per lembar saham, perseroan berpotensi meraih dana segar sebanyak Rp1,09 triliun.

Bank Bumi Artha juga akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Senin, 25 Oktober 2021. Rapat tersebut salah satunya guna menyetujui rencana PMHMETD I. belum disampaikan manajemen.

Manajemen BNB menyampaikan pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 30 September 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Hal itu berlaku bagi pemegang saham baik yang sahamnya berada di dalam penitipan kolektif KSEI (tanpa warkat/scripless) atau di luar penitipan kolektif KSEI (warkat/script).

Lebih lanjut, pemegang saham dapat mengajukan usulan atas mata acara rapat dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat 2 dan 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020.

Usulan harus diterima oleh Direksi melalui surat tercatat disertai alasan serta bahan usulan atas mata acara rapat dimaksud dan disampaikan paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal dilakukannya pemanggilan untuk rapat.

Komposisi pemegang saham BNBA dimiliki oleh PT Surya Husada Investment dengan kepemilikan 45,45 persen, PT Dana Graha Agung memiliki 27,27 persen, PT Budiman Kencana Lestari mempunyai 18,18 persen, dan masyarakat 9,1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper