Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Ditahan, BI Tegaskan Kebijakannya Tetap Pro-Growth

BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi ditunjukkan dari suntikkan likuiditas ke perbankan dalam jumlah yang besar. Per 17 September, BI mencatat telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp122,30 triliun.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5 persen di Rapat Dewan Gubernur 20-21 September 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi yang masih rendah.

Di samping itu, Bi juga memandang masih terdapat risiko ketidakpastian yang tinggi di pasar keuangan global, termasuk dengan rencana kebijakan penarikan stimulus atau tapering oleh the Fed.

“Apakah BI tidak pro-growth? Bukan. Seperti yang kami sampaikan berulang kali, seluruh kebijakan BI adalah pro growth atau mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Perry menjelaskan, suku bunga acuan 3,5 persen saat ini telah mencapai tingkat terendah sepanjang sejarah, yang perlu menjadi perhatian adalah efektivitas dari penurunan suku bunga acuan tersebut terhadap suku bunga kredit perbankan.

Transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) dan deposito, imbuh Perry, telah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, transmisi ke suku bunga kredit perbankan masih perlu terus didorong.

“Itu kenapa kami menempuh [kebijakan] transparansi SBDK dan itulah kenapa kami terus mendorong dan mengajak seluruh perbankan, mari bersama untuk negeri ini turunkan suku bunga kredit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan upaya BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi ditunjukkan dari suntikkan likuiditas ke perbankan dalam jumlah yang besar.

Per 17 September, BI mencatat telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp122,30 triliun.

Longgarnya likuiditas di perbankan pun tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu mencapai 32,67 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,81 persen pada Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper