Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada November 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB PNBS akan diselenggarakan pada Rabu (3/11/2021) pukul 11.00 WIB dengan bertempat di Panin Bank Building, Jakarta.
Pemanggilan untuk RUPSLB tersebut akan diumumkan pada 12 Oktober 2021. Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Setiap usul Pemegang Saham akan dicantumkan dalam Mata Acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (1) POJK No.15/2020 serta harus diterima Direksi Perseroan paling lambat 7 hari sebelum pemanggilan RUPSLB atau pada tanggal 5 Oktober 2021, disertai alasan dan bahan usulan Mata Acara Rapat.
Dengan memperhatikan kondisi pandemi, Bank Panin Dubai Syariah berencana menyelenggarakan RUPSLB dengan menggunakan fasilitas elektronik sebagaimana yang diatur dalam POJK No.16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan RUPSLB akan disampaikan oleh perseroan dalam iklan pemanggilan rapat.