Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos LPS: Rerata Bunga Deposito di Bawah Tingkat Penjaminan

Tren bunga deposito di bank kecil hingga besar saat ini rerata berada di level rendah, seturut dengan penetapan tingkat bunga penjaminan yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Karyawan melayani nasabah yang akan membuka deposito di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah yang akan membuka deposito di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Tren bunga deposito di bank kecil hingga besar saat ini rerata berada di level rendah, seturut dengan penetapan tingkat bunga penjaminan yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rata-rata bunga deposito di Bank Umum Kegiatan Usaha atau BUKU II hingga IV berada di bawah tingkat penjaminan LPS.

Kategori BUKU II, misalnya, memiliki rata-rata bunga deposito sebesar 3,2 persen. Sementara itu, untuk BUKU III berada di kisaran 2,29 persen, dan BUKU IV 2,36 persen.

“Dibandingkan sebelumnya, ini semua sudah turun di level yang rendah dan yang penting adalah seiring dengan penurunan suku bunga penjaminan LPS,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (29/9/2021).

LPS telah memangkas tingkat suku bunga penjaminan perbankan sebesar 50 basis poin. Bunga penjaminan yang berlaku pada bank umum menjadi 3,5 persen untuk simpanan rupiah dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing.

Adapun, tingkat bunga penjaminan di bank perkreditan rakyat atau BPR untuk simpanan rupiah sebesar 6 persen. Tingkat bunga penjaminan berlaku mulai hari ini, Kamis, 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.

Purbaya menilai bahwa kebijakan tersebut cukup efektif menurunkan suku bunga deposito perbankan. Artinya, cost of capital atau biaya modal perbankan akan turun, sehingga bank memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga pinjaman.

“Tentu ini akan berdampak positif bagi perekonomian kita. Jadi, data ini menunjukkan bahwa peran suku bunga penjaminan sangat penting untuk menurunkan suku bunga deposito dan simpanan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

LPS melaporkan bahwa jumlah rekening yang dijamin sebanyak 365.073.552 rekening atau setara dengan 99,92 persen dari total rekening masyarakat di Indonesia.

Secara nominal, jumlah simpanan di bawah Rp2 miliar yang masuk program penjaminan mencapai sekitar 50,02 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp3.564,11 triliun.

Purbaya mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa cakupan simpanan perbankan, baik dari sisi rekening maupun nominal masih terjaga di level yang memadai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper