Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Banten (BEKS) Tetapkan Harga Rights Issue Rp77 per Saham

Bank Banten mengincar dana yang bisa diraih dari hasil rights issue sebesar Rp1,8 triliun.
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD VII) atau rights issue sebesar Rp77 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang bisa diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.

Harga pelaksanaan tersebut berada di bawah harga pasar pada perdagangan hari ini (4/10/2021). Harga saham BEKS ditutup di level Rp94 per saham, atau sama dengan penutupan hari sebelumnya. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (04/10/2021), perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 23,39 miliar saham baru seri C atas nama atau setara dengan 34,79 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp77 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PMHMETD VII ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.8 triliun.

Pemegang Saham utama perseroan yakni PT Banten Global Development (BGD) tidak akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD VII ini dan tidak melakukan pengalihan HMETD yang dimiliki oleh BGD kepada pihak manapun. Perseroan menyatakan tidak terdapat adanya pembeli siaga dalam aksi korporasi ini.

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VII ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakannya.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.

"HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar Bursa Efek selama tidak kurang dari 5 hari kerja mulai 14 Oktober 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021. Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada 14 Oktober 2021," tulis manajemen dalam prospektus.

Perseroan menetapkan jadwal terakhir pencatatan (recording date) untuk memproleh HMETD pada 12 Oktober 2021. Selanjutnya, tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Oktober 2021, sedangkan di pasar tunai pada 12 Oktober 2021.

Adapun, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 Oktober 2021, sedangkan di pasar tunai pada 13 Oktober 2021.

"Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil PMHMETD VII setelah dikurangi dengan seluruh biaya terkait dengan PMHMETD VII akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65 persen serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35 persen," tulis manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper